Purwakarta, Jabar (ANTARA) - Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyatakan pengembangan PLTS terapung berkapasitas 100 MW di Waduk Jatigede, Sumedang, Jabar, segera dimulai, sedangkan proyek 80 MW di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, masih dalam tahap studi kelayakan.
"Yang Jatigede yang 100 megawatt sudah akan mulai. Yang Jatiluhur ini masih dalam taraf FS, feasibility study," kata Direktur Utama PJT II Imam Santoso, seusai kegiatan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu.
Imam mengatakan kedua proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan energi terbarukan yang tengah disiapkan perusahaan melalui pemanfaatan kawasan waduk.
Meski demikian, ia belum memerinci jadwal pembangunan maupun target pengoperasian kedua PLTS atau pembangkit listrik tenaga surya terapung tersebut.
Berdasarkan paparan Imam, rencana PLTS terapung Jatiluhur saat ini memiliki kapasitas 80 MW, sedangkan Jatigede sebesar 100 MW.
Selain kedua proyek itu, PJT II mengidentifikasi potensi pengembangan PLTS terapung hingga 2,8 gigawatt peak (GWp) di sejumlah waduk dalam wilayah kerjanya.
"Daya 2,8 GWp itu adalah potensi. Jangan salah pengertian, itu potensi ya," ujar Imam.
Ia menegaskan angka tersebut merupakan potensi keseluruhan yang masih memerlukan perencanaan lebih lanjut, bukan kapasitas pembangkit yang telah terpasang atau beroperasi.
Dalam paparan perusahaan, PJT II juga menyebutkan lima lokasi lain yang akan mulai dijajaki untuk pengembangan PLTS terapung pada 2027, yakni Batutegi, Sindangheula, Karian, Cipanas, dan Kuningan.
Dengan demikian, terdapat tujuh lokasi dalam rencana dan identifikasi potensi pengembangan PLTS terapung PJT II, dengan tahapan persiapan yang berbeda.
Selain tenaga surya, perusahaan mengidentifikasi potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan sistem penyimpanan energi melalui pemompaan air (pumped storage) sebesar 760 MW.
Saat ini, PJT II mengelola PLTA Ir H Djuanda di kawasan Waduk Jatiluhur dengan kapasitas terpasang 187,5 MW. Listrik yang dihasilkan disalurkan kepada PLN dan sejumlah industri.
Pengembangan PLTS terapung tersebut menjadi salah satu langkah perusahaan untuk memperluas pemanfaatan infrastruktur sumber daya air bagi pembangkitan energi terbarukan.
Pemanfaatan ruang genangan waduk untuk PLTS terapung diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.
Sementara itu, pemerintah pada 25 Agustus 2026 meluncurkan program pengembangan PLTS berkapasitas 100 GWp sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Baca juga: PLN Indonesia Power: PLTA Jatigede kurangi emisi 415.800 ton/tahun
Baca juga: Presiden targetkan elektrifikasi 100 persen dalam 5 tahun ke depan, butuh Rp48 triliun
Baca juga: PLN: PLTA Jatigede siap beroperasi tahun ini
"Yang Jatigede yang 100 megawatt sudah akan mulai. Yang Jatiluhur ini masih dalam taraf FS, feasibility study," kata Direktur Utama PJT II Imam Santoso, seusai kegiatan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu.
Imam mengatakan kedua proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan energi terbarukan yang tengah disiapkan perusahaan melalui pemanfaatan kawasan waduk.
Meski demikian, ia belum memerinci jadwal pembangunan maupun target pengoperasian kedua PLTS atau pembangkit listrik tenaga surya terapung tersebut.
Berdasarkan paparan Imam, rencana PLTS terapung Jatiluhur saat ini memiliki kapasitas 80 MW, sedangkan Jatigede sebesar 100 MW.
Selain kedua proyek itu, PJT II mengidentifikasi potensi pengembangan PLTS terapung hingga 2,8 gigawatt peak (GWp) di sejumlah waduk dalam wilayah kerjanya.
"Daya 2,8 GWp itu adalah potensi. Jangan salah pengertian, itu potensi ya," ujar Imam.
Ia menegaskan angka tersebut merupakan potensi keseluruhan yang masih memerlukan perencanaan lebih lanjut, bukan kapasitas pembangkit yang telah terpasang atau beroperasi.
Dalam paparan perusahaan, PJT II juga menyebutkan lima lokasi lain yang akan mulai dijajaki untuk pengembangan PLTS terapung pada 2027, yakni Batutegi, Sindangheula, Karian, Cipanas, dan Kuningan.
Dengan demikian, terdapat tujuh lokasi dalam rencana dan identifikasi potensi pengembangan PLTS terapung PJT II, dengan tahapan persiapan yang berbeda.
Selain tenaga surya, perusahaan mengidentifikasi potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan sistem penyimpanan energi melalui pemompaan air (pumped storage) sebesar 760 MW.
Saat ini, PJT II mengelola PLTA Ir H Djuanda di kawasan Waduk Jatiluhur dengan kapasitas terpasang 187,5 MW. Listrik yang dihasilkan disalurkan kepada PLN dan sejumlah industri.
Pengembangan PLTS terapung tersebut menjadi salah satu langkah perusahaan untuk memperluas pemanfaatan infrastruktur sumber daya air bagi pembangkitan energi terbarukan.
Pemanfaatan ruang genangan waduk untuk PLTS terapung diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.
Sementara itu, pemerintah pada 25 Agustus 2026 meluncurkan program pengembangan PLTS berkapasitas 100 GWp sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Baca juga: PLN Indonesia Power: PLTA Jatigede kurangi emisi 415.800 ton/tahun
Baca juga: Presiden targetkan elektrifikasi 100 persen dalam 5 tahun ke depan, butuh Rp48 triliun
Baca juga: PLN: PLTA Jatigede siap beroperasi tahun ini





