JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026) untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri. Kebijakan ini mendapat dukungan dari pengamat kebijakan energi yang menilai kepentingan nasional perlu menjadi prioritas di tengah dinamika geopolitik global.
Dalam laporan CNBC Indonesia pada Sabtu 24 Oktober 2026, Djoko menyampaikan bahwa sebagian pasokan gas dari Natuna dialihkan untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Batam.
“Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik,” kata Djoko, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Secara keseluruhan, pengurangan pasokan gas ke Singapura disebut mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD). Pengalihan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat ketersediaan energi bagi kebutuhan domestik.
Pengamat kebijakan energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, menyambut positif keputusan tersebut. Menurut dia, pengurangan ekspor gas dapat menjadi langkah strategis ketika kebutuhan energi nasional masih memerlukan perhatian serius.
“Negeri kita sangat kekurangan dan sangat butuh gas maka keputusan memangkas pasokan gas ke Singapura adalah sebuah keputusan dan kebijakan ‘politik dan ekonomi’ yang sangat luar biasa yang patut didukung oleh segenap lapisan masyarakat negeri ini,” ujar Sofyano.
Ia juga menilai kebijakan ekspor gas yang telah berlangsung sejak 2003 perlu ditinjau kembali. Menurut Sofyano, pemerintah dapat mempertimbangkan pengurangan atau penghentian pasokan ke negara lain apabila ketentuan dalam perjanjian memungkinkan dan kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar gas yang dialihkan untuk pasar domestik didistribusikan secara adil. Pemerintah perlu memastikan tambahan pasokan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok atau pihak tertentu.
Sofyano mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan energi sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan sektor minyak dan gas bumi, sekalipun langkah tersebut berpotensi mengurangi penerimaan dari ekspor.
“Rakyat pasti mendukung setiap kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan nasional,” ucapnya.
Pemerintah Pertimbangkan Kontrak Ekspor GasKebijakan pengutamaan kebutuhan domestik tersebut sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana disebut dalam keterangan terkait kebijakan ini. Pemerintah juga disebut akan memantau perkembangan pasokan gas setiap hari.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan atau tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga apabila kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi.
Bahlil menegaskan bahwa ketahanan energi menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menghadapi perubahan situasi geopolitik global. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebutuhan nasional mendapat perhatian utama.
“Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” tegas Bahlil.
Pengurangan pasokan gas ke Singapura menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengarahkan pemanfaatan energi untuk kebutuhan nasional. Keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan gas yang dialihkan benar-benar memperkuat pasokan domestik, termasuk untuk mendukung kebutuhan listrik.
- 1
- 2
- »





