Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, gerakan bersarung dan berpeci dapat dijadikan kegiatan rutin sepekan sekali di lingkungan Kementerian Agama.
Advertisement
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” kata Nasaruddin, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2026).
Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Menurut Nasaruddin, gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaan sarung dan peci dapat menjadi anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Nasaruddin menjelaskan, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.
Sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya oleh berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bagaimana selembar kain dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.
Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya telah melampaui batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Nasaruddin mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Menurutnya, Indonesia juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.
Bagi Nasaruddin, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru, kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.




