Apple resmi memperketat kebijakan privasi dengan memblokir teknologi pelacak iklan digital pada mesin peramban WebKit, fondasi utama peramban Safari di iPhone dan iPad.
Raksasa teknologi asal Cupertino ini secara khusus menargetkan praktik identity resolution yang kerap menyatukan data sensitif pengguna tanpa izin, seperti alamat email, nomor telepon, hingga riwayat penelusuran.
Langkah pemblokiran tingkat domain (domain-level blocking) ini langsung mengguncang industri periklanan digital (adtech). Apple menegaskan komitmennya untuk melindungi privasi konsumen dari praktik pengawasan lintas situs.
Kebijakan tegas ini menyasar domain milik penyedia pengidentifikasi alternatif (alternative identifiers), termasuk The Trade Desk, LiveRamp, dan ID5.
Melalui pembaruan sistem operasi terbarunya, iOS 27, Apple memastikan ekosistem periklanan daring tidak lagi leluasa mengeksploitasi data pengguna demi target iklan terselubung.
Prioritaskan Pengguna Dibanding Industri IklanApple buka suara setelah langkah pemblokirannya memicu keresahan industri periklanan. Pemblokiran itu terjadi usai adanya pembaruan pada sistem operasi terkini mereka iOS 27.
Dalam tulisan blog resminya yang dikutip dari laporan Business Insider, Apple menegaskan pemblokiran kuki pihak ketiga (third-party cookies) sebelumnya terbukti belum cukup untuk menyudahi praktik pelacakan daring.
"Memblokir kuki lintas situs belum cukup untuk mencegah pelacakan lintas situs saat ini, karena industri pelacakan belum berhenti berusaha melacak pengguna di web," tulis Apple dalam pernyataan resminya.
Apple juga memperingatkan bahwa mereka memperlakukan upaya pengelabuan sistem privasi ini sama seriusnya dengan eksploitasi celah keamanan siber. Dalam dokumen kebijakan pencegahan pelacakan (tracking-prevention policy), raksasa teknologi ini menegaskan posisinya:
"Ketika kami dihadapkan pada sebuah kompromi, kami biasanya memprioritaskan manfaat bagi pengguna daripada mempertahankan praktik situs web saat ini," tegas Apple.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi pelaku industri pemasaran. Dalam laporan Business Insider, riset akademis mencatat sebanyak 83,76 persen situs web di internet telah mengandalkan pengidentifikasi alternatif sejak pertengahan 2025.
Melalui pemblokiran ini, para pengiklan memperkirakan jangkauan audiens di web terbuka (open web) akan menyusut drastis serta melipatgandakan biaya kampanye.
Kondisi ini berpotensi kuat mendorong para pemasar memindahkan anggaran belanja iklan mereka ke platform tertutup (walled garden) seperti Meta dan Google yang memiliki basis data mandiri.





