Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, menerjunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan kasus bullying dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Ciputat oleh kakak kelas mereka.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah.
"Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/10).
Dalam hal ini, polisi mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan detail kronologi kejadian.
Di mana, kepolisian juga akan membuka diri jika pihak keluarga korban memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Maka, petugas akan menindaklanjuti.
"Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum," tegas Bambang.
14 Siswi Diduga Dicekoki Minuman Racikan dan Diperas
Sementara itu, salah satu orang tua korban, Setiawan mengungkapkan bahwa sedikitnya ada 14 siswi diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah senior atau kakak kelas mereka.
Akibat peristiwa tersebut, tiga dari 14 siswi korban perundungan dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit usai dipaksa mengkonsumsi minuman berisi racikan bahan tertentu.
"Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit," katanya.
Ia bilang, berdasarkan dari keterangan sesama siswa, minuman racikan yang dipaksa masuk ke tubuh para korban mengandung cuka, bawang putih, serta kopi. Namun, keluarga menduga ada campuran bahan berbahaya lain yang memicu reaksi sakit perut parah hingga memerlukan penanganan medis mendalam.
Selain tindakan intimidasi fisik dan pemaksaan, para pelaku yang merupakan siswa kelas atas diduga melakukan pemerasan terhadap belasan siswi tersebut.
"Selain itu, anak-anak juga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu," ujarnya.
Ia berharap, dari insiden ini agar adanya sanksi tegas maupun langkah konkret dari manajemen sekolah terhadap para terduga pelaku, meski para orang tua korban telah dikumpulkan dalam rapat pembahasan bersama pihak sekolah.
"Saat ini yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang. Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun," kata dia.





