Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut izin praktik dokter berinisial IS yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia empat tahun.
Dia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Advertisement
“Saya merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan seorang dokter yang seharusnya menjadi teladan masyarakat,” kata Yahya saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Dia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas karena dugaan perbuatan tersebut dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
“Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang berat. Karena dilakukan oleh ayah terhadap anaknya,” ujarnya.




