DPR Desak Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Cabuli Anak Kandung

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut izin praktik dokter berinisial IS yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia empat tahun.

Dia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

BACA JUGA: Hari Dokter Indonesia: Ucapan dan Tema HUT Dokter Indonesia ke-76

“Saya merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan seorang dokter yang seharusnya menjadi teladan masyarakat,” kata Yahya saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).

Dia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas karena dugaan perbuatan tersebut dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

“Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang berat. Karena dilakukan oleh ayah terhadap anaknya,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Kebersihan Wisata Pesisir
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kapolda Metro: Penataan Kampung Ambon Bantu Pemberantasan Narkoba
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kandang Ternak di Tamansari Bondowoso Terbakar, 2 Kambing Mati dan 2 Sapi Luka Bakar
• 55 menit laluberitajatim.com
thumb
Perjuangan Eva Cari Kerja, dari Penolakan hingga Jualan Bolu Pisang
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2026 usai Menang Sprint Race Australia
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.