Kapolda Metro Jaya: Penegakan Hukum di Kampung Ambon Bakal dengan Pendekatan Kesejahteraan

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Kapolda Metro Jaya: Penegakan Hukum di Kampung Ambon Bakal dengan Pendekatan KesejahteraanNasional | sindonews | Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:38Dengarkan Berita

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyatakan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat ke depan bakal dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan masyarakat. Dadang menyinggung soal program bedah rumah dari pemerintah menyasar masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Hal itu sudah dirasakan oleh penerima manfaat bedah rumah warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Ester Yacoba Sumakul (64).

Baca juga: Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon, 1 Orang Diringkus

Pasalnya, Kapolda Metro Jaya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melakukan peninjauan langsung kegiatan tersebut di Kampung Ambon.

“Jadi saya melihat dan optimistis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang di lokasi, Sabtu (24/10/2026).

Baca Juga:Sekretariat DPRD Kota Bandung Pastikan Kesiapan Rapat Paripurna Istimewa HJKB ke-216

Dadang meyakini pemberantasan narkoba seperti di Kampung Ambon bisa sepenuhnya berhasil tidak bisa hanya menggunakan penegakan hukum. Tetapi, pendekatan penataan sosial untuk masyarakat harus berjalan beriringan.

Baca juga: Polisi Buru Bandar Besar Penyuplai Narkoba ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos

“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya adalah perumahan,” ujarnya.

Dadang berharap pihaknya ke depan dapat dilibatkan dalam evaluasi untuk penyebaran bantuan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah kampung narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ya kami juga mungkin berkenan kalau ada rapat-rapat terkait dengan evaluasi kami diikutsertakan sehingga kami membawa data kira-kira apa yang perlu kita perbaiki. Untuk menuju membebaskan kampung narkoba ini yang sentuhannya adalah kesejahteraan ya, menyelesaikan kampung narkoba,” paparnya.

Baca Juga:Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Cegah Karhutla Dibentuk, Langsung di Bawah Presiden

Sementara untuk program bedah rumah terhadap warga atas nama Ester Yacoba Sumakul (64) adalah salah satu dari 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumahnya akan mulai direnovasi pada 10 November dan selesai 24 Desember 2026.

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Horse Racing: Aksi Kuda Starmol Taklukkan Authentic Bebe di Jarak 1.200 Meter
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lee Hwan Kyung Sebut Menulis Film Gasigogi 3 Kali Lebih Berat dari Miracle in Cell No. 7
• 13 jam laluintipseleb.com
thumb
Tangis Wardatina Mawa Pecah di Ulang Tahun Anak, Mantan Istri Insanul Fahmi: Tahun Lalu Masih Sama Ayahnya
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Arab Saudi Gagalkan Serangan Rudal Houthi ke Kota Taif dan Yanbu
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi, Denny JA Soroti Pasal 603 dan 604 KUHP
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.