JAKARTA, DISWAY.ID - Sarung dan peci yang selama ini identik dengan kehidupan pesantren berpeluang menjadi bagian dari budaya berpakaian di lingkungan Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak penggunaan sarung dan peci satu hari dalam sepekan untuk merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.
"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.
BACA JUGA:Hari Santri Nasional 2026, DPR: Jadi Momentum Penguatan Pesantren melalui Ditjen Pesantren Kemenag
Ia mencontohkan bagaimana masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Indonesia, menurutnya, juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.
Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.
Identitas Kebangsaan
Menag menilai sarung dan yang telah berkembang menjadi bagian dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia. Sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan.
Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bagaimana selembar kain dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.
BACA JUGA:Peringati Hari Santri, Siswa Sekolah Rakyat Tampilkan Puisi 'Dari Bumi Kiai Bisri Kami Menggapai Mimpi'
Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya telah melampaui batas-batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
"Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," jelasnya.
Menag juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki keragaman sarung dan penutup kepala tradisional dengan karakteristik yang berbeda di setiap daerah. Keberagaman tersebut menunjukkan kekayaan budaya yang tumbuh melalui proses sejarah dan interaksi antarmasyarakat.
Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, dan berbagai jenis tenun dari daerah lain, misalnya, memiliki motif serta karakteristik yang mencerminkan identitas masyarakat setempat. Demikian pula dengan ragam peci dan penutup kepala tradisional yang berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, serta berbagai wilayah Nusantara.
- 1
- 2
- »





