Pemprov DKI Bongkar JPO Tak Berfungsi Akhir 2026, Penataan Dimulai 2027

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan program penataan sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Ibu Kota. Sebagian pengerjaan penataan tersebut dijadwalkan mulai pada awal 2027. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, program penataan JPO tersebut telah disiapkan melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

“Yang pertama, untuk JPO sudah menjadi program pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga bahwa ada sebagian memang pelaksanaannya baru pada awal tahun depan,” kata Pramono di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).

Selain penataan, kata Pramono, Pemprov DKI juga merencanakan pembongkaran sejumlah JPO pada Oktober-November tahun ini. Ia menjelaskan, pembongkaran tersebut sebelumnya belum dilakukan karena masih menunggu jadwal pelaksanaan.

“Tetapi beberapa JPO termasuk yang dulu mau dibongkar kenapa belum dibongkar, karena memang rencana pembongkaran itu bulan Oktober-November ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Pramono memastikan bahwa pembongkaran JPO tersebut tidak akan mengganggu aktivitas transportasi maupun mobilitas masyarakat. Menurutnya, JPO yang menjadi sasaran pembongkaran sudah tidak berfungsi dengan baik.

“Karena memang JPO itu sebenarnya betul-betul sudah tidak berfungsi dengan baik, tidak difungsikanlah,” tegas Pramono.

Baca Juga: Perkuat Inklusi Keuangan Pasar Rakyat, Pemprov DKI dan OJK Gelar Jakarta Financial Festival 2026

Lebih lanjut, Ia menegaskan akan melakukan penataan serta pembongkaran JPO di DKI Jakarta secepatnya.

"Sehingga dengan demikian, kami segera untuk menyelesaikan itu," lanjutnya.

Sebelumnya, rencana penataan ini mencuat setelah pertanyaan publik mengenai sejumlah JPO di Jakarta yang dinilai sudah tidak relevan, seperti JPO Jati Padang hingga Kota Bambu. Namun, Pramono belum merinci JPO mana saja yang dipastikan masuk dalam daftar pembongkaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi, Denny JA Soroti Pasal 603 dan 604 KUHP
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Respons Kalam Salan, Legislator: Indonesia Bekerja Urus Karhutla, Bukan Cuma Bicara
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal MotoGP Australia 2026 Hari Ini: Marc Marquez Ketiban Untung, Potensi Juara di Phillip Island
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
NasDem Kalbar Berbagi Kasih dengan 50 Lansia di Panti Jompo Pontianak
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Justin Bieber Tiba di Seoul Bersama Hailey Bieber, Kunjungannya Bertepatan dengan Pembukaan Toko Skylrk
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.