Klinik Hewan Keliling Hadir di Jakarta Pusat 26-31 Oktober, Cek Info Detailnya

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangan masyarakat. Layanan ini disiagakan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pada 26-31 Oktober 2026. 
 

Baca Juga :

Catat Jadwal dan Lokasi Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara 26-29 Oktober

"Halo, Pawrents! Ada kabar baik nih! Mobil Klinik Hewan Keliling akan hadir di sejumlah wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Yuk, manfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangan kita," tulis akun Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Pusat (@sudinkpkp.jp), Minggu, 25 Oktober 2026.   

Sudin KPKP Jakarta Pusat menginformasikan bahwa jam operasional pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.   

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Pusat:   
  • Senin, 26 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Johar Baru, Jl. Johar Baru Utara I RT 012/RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru.   
  • Selasa, 27 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Sawah Besar, Jl. Karang Anyar No. 12 RT 014/RW 09, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar.   
  • Rabu, 28 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Kemayoran, Jl. Serdang III No. 1 RT 6/RW 5, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.   
  • Kamis, 29 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Gambir, Jl. Budi Kemuliaan RT 02/RW 03, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir.   
  • Sabtu, 31 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Menteng, Jl. Pegangsaan Barat No. 14-16 RT 16/RW 5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng.   

Adapun besaran tarif pelayanan dikenakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif tindakan medis reguler seperti pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan dan pengobatan anjing maupun kambing/sapi sebesar Rp100.000.   


Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Untuk tindakan di ruang operasi, biaya operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000, serta layanan steril (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan) sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, tersedia pula pelayanan elektromedik seperti USG (Ultrasonografi) sebesar Rp200.000, serta pemeriksaan laboratorium darah/hematologi Rp100.000 dan biokimia darah Rp70.000.   

Masyarakat imbau untuk memantau informasi lokasi dan membawa hewan peliharaannya sesuai jadwal. "Jangan lupa pantau informasi jadwal dan lokasi pelayanan di wilayah masing-masing, ya! Karena anabul sehat, hati pun ikut bahagia!" tulis Sudin KPKP Jakarta Pusat.   


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tol Baru Ini Jadi Benteng Anti Kiamat di Pantura, Begini Progresnya
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG: Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Modifikasi Cuaca Dry Ice
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Usulan Perubahan Definisi Korupsi
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Judol Boxkia Beroperasi sejak 2024 di Jakbar, Raup Omzet Rp2 Miliar per Bulan
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Soal Polemik Ijazah, Jusuf Kalla: Saya Justru Membela Jokowi
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.