BMKG: Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Modifikasi Cuaca Dry Ice

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
BMKG: Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Modifikasi Cuaca Dry IceNasional | okezone | Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:02Dengarkan Berita

JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Indonesia kemungkinan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan Operasi Modifikasi Cuaca menggunakan dry ice (es kering) secara masif dalam skala operasional. Operasi ini dilakukan BMKG bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak lainnya untuk mengurai kepekatan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan meskipun dasar riset terkait penggunaan dry ice sudah ada secara global, sebagian besar negara lain baru memanfaatkannya dalam skala penelitian laboratorium maupun uji coba terbatas.

"Teknik seperti ini memang tidak banyak digunakan di negara-negara lain, tapi sekali lagi, riset-riset itu ada, ya. Kita barangkali negara pertama di dunia yang melakukan operasi modifikasi cuaca dengan dry ice secara masif, ya," kata Handoko, dikutip Sabtu (24/10/2026).

Baca Juga:BRIN Intensifkan Uji Coba Inovasi Pemadaman Karhutla dengan Ubi Bombing

Ia mencontohkan Thailand yang juga meneliti metode tersebut. Namun, sejauh ini, penerapannya baru berada pada tahap riset. Sementara itu, di banyak negara lain, pemanfaatan es kering untuk mengintervensi cuaca masih terbatas pada pengkajian teori melalui seminar dan lokakarya (workshop).

Berbekal kajian akademis dan diskusi ilmiah tersebut, BMKG merasa yakin untuk menerapkan teknologi ini secara langsung di lapangan.

"Beberapa teman-teman di negara lain juga kebanyakan melakukan riset, ya, mengupas teori-teori begitu, lalu berdiskusi-diskusi di ruang-ruang seminar, ruang-ruang workshop. Nah, dari situ maka kita merasa cukup yakin, ya, teknologi ini bisa digunakan dan kita menerapkannya di Indonesia ini secara operasional," ujarnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Layak Dilirik Timnas Indonesia, Klub Kasta Teratas Eropa Klaim Pemain Rp31 Miliar Ini Berhak Bela Garuda: Dia Punya Akar Keturunan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Tata Kelola Pertimahan Nasional Ditegakkan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemnaker 2026 untuk Korban PHK
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kondisi Terakhir Relawan Suraji yang Meninggal saat Padamkan Karhutla Bromo
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.