Warga Jakbar, Ini Jadwal Layanan Klinik Hewan Keliling 26-31 Oktober

metrotvnews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan masyarakat. Layanan ini dijadwalkan beroperasi di sejumlah lokasi strategis wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada 26-31 Oktober 2026.   
 

Baca Juga :

Klinik Hewan Keliling Hadir di Jakarta Pusat 26-31 Oktober, Cek Info Detailnya

"Halo Pet Lovers Jakarta Barat! Mobil Klinik Hewan hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan Anda. Catat tanggal dan lokasinya, jangan sampai terlewat ya," tulis akun Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Barat (@sudin_kpkpjb), Minggu, 25 Oktober 2026.   

Sudin KPKP Jakarta Barat menginformasikan bahwa jam operasional pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.   

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Barat:   
  • Senin, 26 Oktober 2026: Halaman Kantor Kelurahan Kembangan Selatan   
  • Selasa, 27 Oktober 2026: Halaman Kantor Kelurahan Tegal Alur   
  • Rabu, 28 Oktober 2026: Lapangan Ingub Romsol, Kecamatan Palmerah   
  • Kamis, 29 Oktober 2026: Halaman Kantor Kelurahan Kapuk   
  • Sabtu, 31 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Kebon Jeruk   

Adapun besaran tarif pelayanan kesehatan hewan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Layanan rawat jalan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan dan pengobatan anjing maupun kambing/sapi sebesar Rp100.000.   


Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Untuk tindakan di ruang operasi, tarif operasi kecil dikenakan biaya Rp175.000, serta layanan steril (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan) sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Perlu diperhatikan bahwa pelayanan steril hanya menerima kucing jantan dan anjing jantan dengan berat badan di bawah 10 kg.   

Selain itu, tersedia layanan elektromedik seperti USG (Ultrasonografi) sebesar Rp200.000, serta pemeriksaan laboratorium diagnostik mencakup pemeriksaan darah/hematologi sebesar Rp100.000 dan biokimia darah Rp75.000.   

Masyarakat imbau untuk mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Ayo, jaga kesehatan hewan kesayangan Anda, datang sesuai jadwal di lokasi terdekat!" tulis Sudin KPKP Jakarta Barat.   


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marak Kasus Perundungan Anak, Dokter Ingatkan Pentingnya Pendekatan Psikologis Komprehensif
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mitsubishi Lancer GLX Karburator, Pilihan Sedan Lawas yang Mudah Dirawat
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Beri Beasiswa 800 Mahasiswa Tiap Tahun, Ini Persyaratannya
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wamendagri Bima Arya Ajak Bundo Kanduang Lestarikan Adat Minangkabau
• 12 jam laludisway.id
thumb
BKPRMI Makassar Dorong Lulusan TPA Jadi Generasi yang Mencintai dan Mengamalkan Al-Qur’an
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.