Demokrasi, moralitas, dan kesejahteraan. Acap kali, ketiganya menempuh jalan masing-masing tanpa beriringan. Demokrasi tidak serta-merta menjamin kesejahteraan yang merata. Kemajuan ekonomi dan teknologi tidak selalu diikuti kemajuan moral. Nilai-nilai luhur yang diajarkan agama tidak selalu menjelma menjadi perilaku dan kebijakan yang berkeadilan.
Padahal, apa artinya demokrasi jika suara rakyat mudah dipertukarkan dengan kepentingan sesaat? Apa artinya kemajuan jika keadilan masih menjadi barang mahal? Dan apa artinya moralitas jika ia tak hadir dalam cara kekuasaan dijalankan dan kesejahteraan dibagikan?
Itulah yang menjadi perbincangan utama dalam agenda Sarasehan Nasional Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) 2026 di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Sarasehan bertajuk “FMKI Bergerak dan Bergegas – Mencintai Indonesia: Merawat Hikmat Kebijaksanaan, Menjaga Keadaban Republik”.
Sarasehan tersebut menghadirkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hubungan dan Kerja Sama Internasional Syafiq A Mughni, Romo sekaligus Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam KWI Yohanes K Jeharut, dan Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid.
Cara mencintai Indonesia ala mereka tentunya berbeda-beda fokusnya. Namun, cinta Tanah Air bagi mereka bukan sekadar kebanggaan terhadap bangsa atau optimisme akan masa depan. Ia juga menyangkut keberanian melihat persoalan yang belum selesai, dari ketimpangan kesejahteraan hingga krisis moralitas dan kepemimpinan.
Demokrasi yang bermakna membutuhkan masyarakat yang memiliki kesempatan untuk hidup layak sekaligus berperan aktif dalam menentukan arah bangsanya.
Demokrasi kerap dipahami melalui hak warga negara untuk memilih pemimpin dan menyampaikan aspirasi. Namun, demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Maknanya juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dapat berpartisipasi secara bermakna, memperoleh perlindungan yang adil, dan merasakan manfaat dari kebijakan publik.
Paparan Romo Yohanes membeberkan hal itu. Ia menyoroti masyarakat Indonesia yang, sebetulnya, sangat demokratis. Namun, secara substantif, ada banyak hal yang menyebabkan demokrasi melemah. Salah satunya, krisis kepemimpinan yang bermakna dalam publik.
Di sisi lain, Alissa Wahid mengingatkan bahwa kemiskinan dapat membuat demokrasi rentan terhadap politik transaksional. Ketika kebutuhan hidup belum terpenuhi, warga lebih mudah berada dalam posisi tawar yang lemah di hadapan kepentingan politik. Dalam situasi demikian, pilihan politik berisiko dipengaruhi oleh kebutuhan sesaat, alih-alih pertimbangan mengenai masa depan bersama.
Ia membagi persoalan saat ini menjadi tiga jurang: jurang ekologis, jurang sosial, dan jurang spiritual. Di antara ketiganya, jurang sosial yang dinilai Alissa memiliki lubang yang paling besar. Bagaimana hak masyarakat dikeruk oleh industri ekstraktif, dan bagaimana kehidupan sosial masyarakat saat ini tidak banyak dipedulikan satu sama lain, dan bagaimana pengambilan keputusan atas kebijakan publik tidak lagi berdasarkan demokrasi, juga mengesampingkan moralitas.
“Demokrasi berbahaya jika warga negaranya miskin.” Kalimat ini yang paling ditekankan oleh Alissa dalam topik ini. Rakyat miskin adalah kelompok rentan yang menjadi persoalan yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas demokrasi.
Kemiskinan bukan semata-mata persoalan ekonomi, melainkan juga dapat memengaruhi kemampuan warga untuk menggunakan hak politiknya secara mandiri. “Kalau masyarakatnya itu miskin dan tidak cerdas, maka dia bisa memilih pemimpin yang tidak tepat,” tuturnya.
Karena itu, demokrasi membutuhkan warga yang berdaya. Partisipasi masyarakat tidak cukup dimaknai sebagai kehadiran dalam pemilihan umum, tetapi juga sebagai keterlibatan dalam mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan publik, dan mendorong kebijakan yang menjawab kebutuhan bersama. Bagi Alissa, perubahan juga harus berangkat dari pemahaman terhadap akar persoalan, bukan sekadar menanggapi gejala yang tampak di permukaan.
Demokrasi dan kesejahteraan, pada akhirnya, bukan dua tujuan yang berjalan sendiri-sendiri. Kebijakan publik menentukan bagaimana sumber daya dan kesempatan didistribusikan, sedangkan kondisi sosial-ekonomi turut memengaruhi ruang partisipasi warga. Demokrasi yang bermakna membutuhkan masyarakat yang memiliki kesempatan untuk hidup layak sekaligus berperan aktif dalam menentukan arah bangsanya.
Mengkritik dan menjaga persatuan sering kali dipandang sebagai dua hal yang paradoks. Padahal, menurut Syafiq, dalam ekosistem masyarakat yang sehat, keduanya sejatinya harus berjalan beriringan. Tantangan terbesarnya bukan pada eksistensi kritik itu sendiri, melainkan pada kematangan sikap dari kedua belah pihak, baik yang menyampaikan maupun yang menerima.
Bagi pihak yang dikritik, utamanya para pemangku kebijakan, kelapangan dada dan wawasan yang luas adalah syarat mutlak. Setiap figur yang memegang kekuasaan niscaya akan menghadapi kritik. Menurut Syafiq, pembedanya terletak pada bagaimana mereka merespons. Semakin dewasa dan beradab seseorang, semakin terbuka pula pemikirannya dalam menyerap manfaat dari sebuah kritik, sepahit apa pun wujudnya.
“Saya kira menanggapi kritik itu perlu dengan sikap yang positif, dengan mengambil manfaat dari apa yang disampaikan oleh kritik itu,” ujarnya.
Di sisi lain, tanggung jawab etis juga berada di pundak sang kritikus. Menyampaikan kritik menuntut kejelian dalam meramu substansi, memilih metode penyampaian, dan menentukan kepada siapa sasaran itu ditujukan. Syafiq berpandangan, kritik yang tajam dan tegas tetap membutuhkan kearifan agar pesannya tersampaikan tanpa memicu dampak destruktif.
Ia menilai, kematangan ruang publik kita dalam berdialektika harus diakui belum sepenuhnya mencapai titik ideal tersebut. Oleh karena itu, budaya dialog tanpa prasangka harus terus dibiasakan. Moralitas juga harus dimiliki oleh pemimpin dan pihak yang dikritik, mengingat fondasi negeri ini juga berdasarkan pada iman dan keagamaan.
Kunci utamanya adalah kejernihan publik dalam memisahkan batas antara kritik dan caci maki. Mengkritik adalah tindakan yang lahir dari semangat kepedulian dan cinta untuk memperbaiki keadaan. Sebaliknya, caci maki digerakkan oleh kebencian yang hanya bertujuan memprovokasi sikap disruptif. Jika kedua belah pihak mampu membangun kesadaran ini, kritik tidak akan pernah menjadi ancaman bagi persatuan, melainkan justru menjadi pilar yang merawatnya.
Mencintai Indonesia berarti membangun keadaban republik melalui kepemimpinan yang melayani dan berkeadilan, serta iman yang menggerakkan tindakan nyata, agar kemajuan bangsa tidak hanya menghasilkan kemakmuran, tetapi juga martabat manusia, demokrasi yang bermakna, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.





