Dasco Soroti Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan jalur peredaran narkoba lintas negara yang perlu diwaspadai.

Dasco mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kapal tersebut berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan diduga terkait dengan perusahaan yang beralamat di negara tersebut.

“Bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, namanya kapal MT Global 168 di Belawan,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kapal tersebut dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan sebelum dibawa ke Pelabuhan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 58 karung ketamin HCl dengan berat bruto 1,16 ton. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menyampaikan pengungkapan kasus tersebut di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026). Operasi gabungan turut melibatkan Bareskrim Polri, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, dan Polda Sumatera Utara.

Selain barang bukti ketamin dan kapal MT Global 168, petugas turut mengamankan sejumlah alat komunikasi untuk kepentingan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Dasco: Kita Akan Tentukan Rating Bursa Sendiri, Menuju Bangsa Pemenang!

Menurut Dasco, berdasarkan data Polri, kapal berbendera Mongolia itu terdaftar atas nama Makmur Marine Petroleum, perusahaan asal Malaysia yang beralamat di Johor Bahru. Informasi mengenai asal keberangkatan dan keterkaitan perusahaan tersebut menjadi bagian dari penelusuran terhadap dugaan penyelundupan lintas negara.

Dasco menilai upaya penyelundupan tersebut menjadi perhatian karena peredaran narkoba dapat melibatkan jaringan yang melintasi batas negara. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri memperkirakan pengungkapan kasus tersebut dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah instansi penegak hukum dan menjadi bagian dari upaya pemberantasan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Tiga Sahabat yang Berjuang Jadi Damkar diangkat ke layar lebar
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
AC Milan Dapat Angin Segar untuk Rekrut Endrick, Sang Agen Buka Suara soal Masa Depan Bintang Real Madrid
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Apakah Uang Tunai Akan Hilang? Simak Prediksinya
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Honda Beat, Scoopy hingga PCX160 Dapat Diskon, Mana Paling Besar?
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Anggota VI BPK Fathan Subchi Meninggal Dunia
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.