Anggota VI BPK RI Fathan Subchi meninggal dunia pada usia 56 tahun. Fathan wafat ketika ia sedang menjalani tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia.
"Bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun, ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Almarhum menjabat sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024," bunyi keterangan resmi BPK dilihat Minggu, (25/10/2026).
BPK RI menyampaikan duka sedalam-dalamnya terhadap keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya menyampaikan penghormatan atas pengabdian Fathan Subchi selama menjabat sebagai anggota BPK.
"Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum," ujar dia.
"Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," tambahnya.
Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030 ini rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Demak. Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, mengatakan Fathan memiliki riwayat sakit jantung.
"(Meninggal dunia) hari ini (di) Rusia. Informasinya (punya riwayat sakit) jantung," kata Hasan Hamid dilansir detikJateng.
Hasan belum mengetahui secara pasti waktu pemakaman almarhum. Namun sebelum dimakamkan, jenazahnya akan disalatkan di Jakarta.
(dwr/knv)





