BANDUNG, KOMPAS.TV - Tiga pria yang mengaku anggota BNN dan anggota Polri ditangkap Satres Polresta Bandung. Kawanan ini menakuti korbannya untuk melakukan pemerasan.
Polisi dari Satreskrim Polresta Bandung menangkap ketiganya saat tengah melakukan perampasan sepeda motor di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.
Modus pelaku mengaku sebagai anggota BNN atau anggota Polri agar korban takut. Para pelaku terancam Pasal 476 KUHP, dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial aksi kawanan pencuri yang berpura-pura sebagai anggota BNN dan anggota Polri, mendatangi rumah warga di kawasan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Mereka mendatangi korbannya untuk melakukan pemerasan dan menakut-nakuti calon korbannya.
Baca Juga: Aksi Pencurian Ban & Velg Mobil, di Area Parkir Stasiun | KOMPAS PETANG
#pencuri #bnn #bandung
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- pencuri
- pemerasan
- bandung
- bnn
- pria mengaku bnn





