Jayapura: Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kota Jayapura. Sebanyak 10 orang terduga pelaku ditangkap, enam di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).
Operasi yang melibatkan 259 personel gabungan itu menyasar Kampung Vietnam, Argapura Bawah, serta dua hotel di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, mengatakan Kampung Vietnam menjadi salah satu wilayah yang dipetakan rawan penyelundupan narkotika.
"Berdasarkan pemetaan kami, salah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkotika adalah Kampung Vietnam. Kami sudah beberapa kali melakukan operasi, tetapi aktivitas tersebut masih saja ada," kata Anang di Jayapura, dikutip Minggu, 25 Oktober 2026.
Baca Juga :
Polisi Gerebek Poskamling yang Diduga Jadi Lapak NarkobaMenurut Anang, pengerahan personel dalam jumlah besar diperlukan untuk mendukung penindakan di lokasi tersebut. Namun, operasi dengan melibatkan banyak petugas juga menghadapi tantangan karena informasi kegiatan diduga lebih dahulu bocor sehingga target berpotensi mengetahui rencana penggerebekan.
"Kalau tanpa pasukan yang banyak, kami tidak bisa masuk. Namun, ketika melibatkan banyak personel, informasi kegiatan operasi bisa lebih dahulu keluar sehingga mereka sudah mengetahuinya," ujarnya.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita dua karung ganja, sejumlah barang elektronik, dua senapan angin, dan satu pucuk airsoft gun. Senjata-senjata tersebut diduga akan ditukar dengan ganja dan minuman keras.
Berdasarkan hasil tes urine, enam WNA asal Papua Nugini yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Sementara empat orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengatakan penanganan terhadap para terduga pelaku akan dilakukan sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku. WNA yang diduga membawa ganja akan diproses sesuai prosedur, sedangkan mereka yang kedapatan membawa senjata akan diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.
"Untuk warga Papua Nugini yang membawa ganja, mungkin kami proses sesuai prosedur. Kemudian, yang membawa senjata api akan kami serahkan ke Direktorat Kriminal Umum," ungkap Alfian.
Adapun para terduga pelaku yang hasil tes urinenya positif menggunakan ganja akan menjalani rehabilitasi. Mereka juga akan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, penanganan terhadap orang yang diduga membawa ganja tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk sasaran berikutnya, kami tetap melakukan penindakan di beberapa tempat yang sudah diselidiki. Kampung Argapura yang menjadi kawasan rawan juga tetap kami pantau dan lakukan patroli," ujarnya.
Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kota Jayapura. (Metro TV/ Tnus Yigibalom)
Petugas juga masih memburu sejumlah terduga pelaku yang melarikan diri saat operasi berlangsung. Penindakan terhadap peredaran narkotika merupakan bagian dari komitmen aparat untuk melindungi masyarakat Papua dari bahaya narkoba.
"Beberapa barang bukti berhasil diamankan dalam operasi ini. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat Papua," tegasnya.
Penggerebekan tersebut mendapat dukungan dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Masyarakat diimbau tidak takut melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka kepada kepolisian maupun BNN. (Tnus Yigibalom)




