Madiun (beritajatim.com) – Peristiwa tragis dugaan pembunuhan menimpa seorang perempuan berinisial DH (30) dan anak laki-lakinya, AG (4). Kedua korban ditemukan tewas di dalam kamar sebuah hotel di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (25/10/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial DBM, yang diketahui merupakan suami siri korban.
Kapolres Madiun, AKBP Rizki Pratama, membenarkan adanya temuan kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibu dan anak tersebut.
“Masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik, terduga pelaku baru saja berhasil ditangkap,” ujar AKBP Rizki Pratama, Minggu (25/10/2026).
Penyelidikan Ditangani Jatanras Polda Jatim
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilimpahkan dan ditangani langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Terduga pelaku DBM saat ini telah diamankan di Mapolda Jatim di Surabaya guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kepolisian belum membeberkan secara mendetail mengenai kronologi pembunuhan maupun motif utama yang melatarbelakangi aksi nekat pelaku.
“Penyidik masih melakukan serangkaian proses pendalaman fakta di lapangan. Dalam waktu dekat masih akan dilakukan rekonstruksi kejadian,” pungkas AKP Agus Riyadi. [rbr/but]




