JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Dianysah, mengungkap kondisi kliennya selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Febri sehat ya, sehat di Rutan," ujar Febri kepada Disway, Minggu, 25 Oktober 2026.
BACA JUGA:Effendi Gazali Soroti Legalitas Pendidikan Asing, Pemerintah Diminta Pastikan Hak Siswa
Tak berhenti di situ, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa eks Jampidsus Febrie rutin berolaharga dengan warga binaan lain.
"Ketemu kemarin sidang hari Rabu, dan juga kalau di Rutan KPK kan ada waktu jadwal untuk bisa olahraga bersama warga di Rutan lainnya," tuturnya.
Menurut dia, kegiatan olahraga tersebut menjadi salah satu cara Febrie menjaga kondisi fisik sekaligus berinteraksi dengan tahanan lain.
BACA JUGA:Hasto Sampaikan Pesan Megawati ke Peserta Napak Tilas Sumpah Pemuda
Ia menjelaskan, para tahanan di Rutan KPK memiliki jadwal khusus untuk berolahraga. Febrie pun memanfaatkan waktu tersebut untuk beraktivitas bersama tahanan lainnya.
Febri mengaku mendapat cerita dari tahanan lain mengenai kebiasaan kliennya saat berolahraga pingpong. Bahkan, ia mendengar pukulan Febrie saat bermain cukup kencang.
"Terakhir saya dapat cerita, Pak Febri suka bersama warga lain itu main pingpong. Saya dapat juga cerita dari tahanan lain ya yang di KPK, katanya pukulannya kenceng begitu ya," ungkapnya.
Meski demikian, Febri Diansyah mengatakan, pihak rutan tetap menyediakan layanan kesehatan bagi tahanan yang mengalami gangguan kesehatan.
BACA JUGA:Dino Patti Djalal Minta Hentikan Buzzer Serang MSCI
Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter di rutan. Sedangkan tahanan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut bisa dirujuk untuk mendapatkan pengobatan di luar rutan dengan pengawalan petugas.
"Memang ada beberapa situasi kalau misalnya lagi kurang sehat, ada dokter di Rutan atau bisa juga kalau ada rujukan bisa pengobatan di luar. Tentu saja tetap dengan pengawalan keamanan dari pihak Rutan," tukasnya.
Diketahui, eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan kembali menjalani persidangan pada Senin, 26 Oktober 2026 di PN Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pembacaab putusan sela dari majelis hakim.





