Kebakaran TPA Supit Urang Malang Meluas hingga 15 Hektare, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan untuk Kebun Jeruk

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, meminta Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan pembakaran lahan yang menjadi pemicu kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun sejak Rabu (21/10/2026), dengan total area terdampak mencapai sekitar 15 hektare.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pemerintah kota telah menyerahkan rekaman video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu di luar kawasan TPA kepada kepolisian.

Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan upaya pembukaan lahan untuk kebun jeruk yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.

"Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk," kata Wahyu saat ditemui di TPA Supit Urang, Minggu (25/10/2026).

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kebakaran Diduga Berawal dari Pembakaran Rumpun Bambu

Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan indikasi awal, aktivitas pembakaran lahan terjadi di sisi selatan luar kawasan TPA Supit Urang.

Api diduga berasal dari pembakaran rumpun bambu yang dilakukan untuk membuka lahan.

Hembusan angin kencang kemudian menyebabkan percikan api masuk ke area penimbunan sampah lama atau old landfill.

Percikan tersebut diduga mengenai tumpukan sampah yang berada di kawasan TPA sehingga memicu kebakaran.

Kondisi cuaca panas selama musim kemarau turut mempercepat penyebaran api ke area lainnya.

"Ditambah kondisi panas pada musim kemarau akhirnya mempercepat perambatan kebakaran," ucapnya.

Meski demikian, dugaan pembakaran lahan sebagai penyebab kebakaran masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan kepolisian.

Kebakaran TPA Supit Urang Berdampak pada Area Seluas 15 Hektare

Kebakaran TPA Supit Urang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) dan masih menjadi perhatian pemerintah daerah hingga Minggu (25/10/2026).

Menurut Wahyu, api telah berdampak pada dua kawasan penimbunan sampah di TPA tersebut.

Area penimbunan sampah lama atau old landfill yang terdampak kebakaran mencapai sekitar tujuh hektare.

Sementara itu, kawasan penimbunan sampah baru atau new landfill yang terdampak mencapai delapan hektare.

Dengan demikian, total luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 hektare.

Petugas gabungan terus melakukan upaya pemadaman di kawasan TPA Supit Urang untuk menangani kebakaran tersebut.

Pemerintah Kota Malang juga telah menyampaikan informasi mengenai indikasi penyebab dan kronologi kebakaran kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pemkot Malang Serahkan Rekaman Video kepada Polisi

Sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kebakaran, Pemerintah Kota Malang menyerahkan rekaman video kepada Polresta Malang Kota.

Rekaman tersebut berisi dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu di kawasan yang berdekatan dengan TPA.

Wahyu berharap rekaman tersebut dapat membantu penyidik mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan.

"Dan nanti diketahui siapa orang yang membakar," ujar dia.

Pemerintah kota menyerahkan proses pengungkapan dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian.

Hingga Minggu (25/10/2026), belum ada pengumuman resmi mengenai identitas terduga pelaku maupun penetapan tersangka.

Polresta Malang Kota Dalami Bukti dan Siapkan Gelar Perkara

Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan rekaman video yang diterima dari pemerintah kota harus diperiksa terlebih dahulu.

Menurut Alex, petugas perlu mengidentifikasi isi rekaman dan memastikan keterkaitannya dengan kebakaran TPA Supit Urang.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah barang bukti yang tersedia dapat memenuhi unsur tindak pidana.

"Intinya soal ini proses masih berjalan hingga nanti kami melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka," kata Alex.

Ia menegaskan bahwa kepolisian belum dapat langsung menetapkan tersangka hanya berdasarkan dugaan awal yang muncul.

"Nanti ada pemeriksaan yang mendalam," ucap dia.

Pemeriksaan lanjutan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan sebelum kepolisian mengambil keputusan mengenai kemungkinan adanya unsur pidana.

Penyebab Kebakaran Masih Menunggu Hasil Penyelidikan

Pemerintah Kota Malang menduga kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran rumpun bambu di luar area TPA yang kemudian merambat akibat angin kencang.

Namun, kepolisian masih harus memastikan hubungan antara aktivitas tersebut dan kebakaran yang melanda kawasan penimbunan sampah.

Rekaman video yang telah diserahkan pemerintah kota menjadi salah satu bahan yang akan diperiksa dalam proses penyelidikan.

Polresta Malang Kota juga akan mendalami bukti lainnya sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Sementara proses penyelidikan berjalan, petugas gabungan masih melakukan penanganan kebakaran di kawasan TPA Supit Urang.

Hasil pemeriksaan kepolisian nantinya akan menentukan apakah terdapat unsur kesengajaan dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Tahun Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Ungkap Data Realisasinya
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Tenggelamnya Kapal Inggris usai Diserang Berujung Ribuan Orang Tewas
• 7 jam laludetik.com
thumb
ASBWI Papua Pegunungan Gelar Piala Pertiwi 2026 untuk Seleksi Pemain Sepak Bola Putri Menuju Pra-PON 2027
• 13 jam lalupantau.com
thumb
PKS Galang Fraksi DPR soal Ijazah Gibran, Petinggi PSI Minta Pikir Ulang
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penggunaan vape bisa sebabkan cedera paru-paru
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.