Status Karhutla Didesak Jadi Bencana Nasional, Nuroji Ungkap Konsekuensi yang Perlu Jadi Pertimbangan

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional terus mengemuka.

Di Kalimantan Tengah salah satunya, baru-baru ini masyarakat bersama elemen mahasiswa bahkan membawa tuntutan tersebut ke jalan, di tengah persoalan kabut asap dan dampaknya terhadap kehidupan warga.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) turut bergabung dalam gerakan Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III yang mengangkat isu karhutla dan kabut asap berkepanjangan.

Aksi bertajuk "Peringatan Darurat Karhutla dan Kabut Asap" itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan titik kumpul di Taman TVRI dan titik aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Singgung Penanganan Karhutla, PDIP : Harus Ada Ketegasan Hukum

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan atau Athof, menyebut keterlibatan mahasiswa UI sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat Kalimantan Tengah yang terdampak krisis lingkungan.

Dalam seruan aksinya, massa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai semakin membebani masyarakat, mulai dari kabut asap, krisis air bersih, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemadaman listrik.

"Kalimantan Tengah sedang TERBAKAR! Paru-Paru Dunia Sedang SESAK!" demikian seruan dalam ajakan aksi tersebut.

Salah satu tuntutan utama massa adalah mendesak Gubernur Kalimantan Tengah dan jajaran pemerintah daerah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 2 x 24 jam.

BACA JUGA:Karhutla Meluas, 6 Petugas Gugur, Mengapa Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Jawaban BNPB

Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Gerindra, Nuroji, menilai penetapan status bencana nasional perlu mempertimbangkan kemampuan penanganan di daerah dan konsekuensi dari keputusan tersebut.

Menurut Nuroji, penetapan status bencana nasional tidak bisa hanya didasarkan pada desakan agar status tersebut segera diberikan.

Dia menegaskan, pemerintah pusat tetap dapat membantu penanganan bencana meskipun statusnya belum ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Yang penting, pemerintah pusat ikut membantu total," kata Nuroji saat diwawancarai Disway dalam agenda resesnya di daerah pemilihan Depok dan Bekasi.

BACA JUGA:Bantu Pengendalian Karhutla Kalteng, TAP Serahkan 50 Pompa Air dan Peralatan Pemadam

Nuroji Jelaskan Soal Penetapan Status Bencana Nasional
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dugaan Kelelahan Jadi Pemicu? Kronologi Atlet Selam Syabilla Rizkia Meninggal Tenggelam Saat Porprov Jateng 2026
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Liverpool Vs Brighton: The Reds Amankan Poin Penuh di Anfield
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Mensos Bidik 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital pada Akhir 2026
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Terimpit Ekonomi, Lansia di Palangka Raya Sesak Napas akibat Asap Karhutla | BERUT
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Tabung Gas 12 Kg Meledak di Surabaya, 2 Lansia Luka dan 4 Rumah Rusak
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.