JAKARTA, DISWAY.ID - Penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta kembali diberlakukan hari ini Senin, 26 Oktober 2026.
Aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap diterapkan kembali usai libur akhir pekan.
Jadwal ganjil genap Jakarta berlaku dua sesi, yakni pagi hari dan sore hari.
BACA JUGA:Karang Taruna DKI Dorong Kader Berperan Aktif Kurangi Masalah Sosial
Tujuannya untuk menekan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan ibu kota.
Aturannya hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Aturan ganjil genap di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Jadwal ganjil genap Jakarta 26 Oktober 2026 berlaku untuk pelat ganjil dengan periode pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.
Pada jam tersebut, hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap (0, 2, 4, 6, 8) yang bebas melintas.
BACA JUGA:Datangkan Puluhan Ribu Wisatawan Asing, Perputaran Uang Konser Ye dan JRF Capai Rp150 Miliar
Sementara, pengendara dengan kendaraan berpelat ganjil diimbau untuk mencari jalan alternatif.
Apabila melanggar, maka dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik.
Penindakan terhadap pelanggar saat ganjil genap Jakarta dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau ETLE juga berlaku.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 26 Oktober 2026Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 26 Oktober 2026.
Jakarta Pusat- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- 1
- 2
- »





