JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya, menggelar Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 mulai hari ini, Senin (26 Oktober 2026) hingga 8 November 2026.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya, di Jakarta, Senin (26/10/2026), menyebut operasi itu mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan".
“Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif, tetapi butuh kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Mulai Digelar Hari Ini, Cek Sasaran Tilang ETLE hingga 8 November
Polisi, lanjut dia, perlu berkolaborasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kesadaran murni dari dalam diri pribadi.
Oleh Sebab itu, lanjut dia, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026,” tegasnya.
Jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan, terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 perseonel TNI, 30 personel Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi: pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan operasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata serta menumbuhkan kepatuhan berlalu lintas atas kesadaran murni masyarakat, maka ada beberapa hal yang perlu dipedomani dan dilaksanakan.
Pertama, laksanakan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah. Petakan titik rawan pelanggaran melawan arus.
“Identifikasi akar masalahnya apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas,” tuturnya.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Cek Daftar Pelanggaran yang Disasar
“Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” ucapnya.
Selanjutnya, ia juga meminta untuk memetakan dan identifikasi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm.
“Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis. Apa karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekedar rendahnya kesadaran masyarakat,” katanya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- operasi patuh jaya
- kepolisian daerah metro jaya
- operasi patuh





