Jakarta, VIVA – Penyelenggaraan Half Marathon Jakarta Running Festival (JRF) 2026 pada akhir pekan lalu menjadi sorotan di media sosial. Hal ini dipicu oleh aksi sejumlah pelari yang menerobos pagar pembatas lintasan.
Sorotan tertuju pada seorang peserta berbaju oranye yang tetap berusaha memasuki lintasan meski telah dihalangi petugas. Tak hanya itu saja, peserta itu juga melontarkan kata-kata kasar ke petugas yang berjaga. Unggahan tersebut juga menyinggung identitas peserta yang disebut bekerja sebagai Senior Manager Compliance di sebuah bank BUMN.
Dalam video yang diunggah akun Threads @robertritongga, pengunggah mempertanyakan perilaku peserta tersebut, yang disebut berteriak setelah menerobos Cut Off Point (COP). Sikap itu dinilai bertolak belakang dengan pekerjaannya di bidang kepatuhan.
Sebagai informasi, Cut Off Point merupakan batas waktu yang ditetapkan penyelenggara untuk menyelesaikan tahapan atau jarak tertentu dalam lomba. Peserta yang melewati batas waktu tersebut dapat diminta menghentikan lomba sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan.
"Teriak-teriak setelah terobos COP. Finish sih, tapi hasil curang masa pak? Gimana caranya perbankan bisa bagus operasional kebijakan dan produknya terhadap regulasi OJK kalau seorang senior compliance manager saja tidak comply aturan JFR?," demikian caption dalam unggahan tersebut dikutip Senin (26/10/2026)
Menyusul dengan insiden tersebut, sang pelari yang diketahui bernama Muldan menyampaikan video klarifikasi permintaan maafnya. Ia mengakui tindakannya tidak pantas dan tidak mencerminkan nilai-nilai sportivitas.
"Saya Muldan, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya kepada panitia Jakarta Running Festival serta para peserta dan masyarakat atas tindakan dan perilaku saya pagi ini. Tindakan dan ucapan saya tidaklah mencerminkan norma-norma sportivitas dan sangat tidak pantas dilakukan," kata dia dalam video permintaan maafnya yang beredar di media sosial Threads.
Muldan juga mengaku menyesali perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukan. Ia menegaskan, keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak mewakili institusi tempatnya bekerja.
"Saya mengakui dan menyesal atas kesalahan tersebut juga bersedia bertanggung jawab atas kesalahan-kesalahan yang saya lakukan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pribadi yang saya lakukan dan bukan mewakili pihak manapun," kata dia.





