Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung berkomunikasi dengan MSCI. Pertemuan dilakukan untuk meminta klarifikasi dari MSCI terkait dengan dasar pertimbangan dan perubahan pendekatan penilaian mereka terhadap pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, otoritas bursa memastikan reformasi pasar modal Indonesia terus berlanjut. Hal ini terlepas dari proses konsultasi dan keputusan klasifikasi yang akan diambil MSCI.
"Kami kembali menegaskan bahwa agenda-agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia bukan merupakan respons sesaat melainkan komitmen stukrutal yang telah kami jalankan secara konsisten sejak Januari 2026 lalu," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga :
Sempat Turun, IHSG Catat Kinerja Mingguan Terbaik di Dunia(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Peningkatan transparansi dan kredibilitas Ia menyampaikan, upaya reformasi ini tentu akan dibarengi progress dan pencapaian yang dapat dibuktikan dari waktu ke waktu. Menurut dia, pencapaian reformasi ini akan terus disampaikan dengan bukti hasil yang dapat diukur.
"Peningkatan aspek transparansi, kredibilitas serta peningkatan kualitas proses IPO, pengawasan, dan pada akhirnya penegakan hukum dan pengenaan sanksi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas dia.
MSCI pada Jumat, 16 Oktober 2026 lalu membuka konsultasi ke pelaku pasar untuk mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat akhir Juni 2027.




