Mencari Titik Temu tentang Sistem Pemilu

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Politik berkaitan dengan kegiatan menentukan hal yang harus dilakukan semua orang. Kewenangan untuk menetapkan aturan dan kebijakan yang mengikat kehidupan banyak orang adalah kekuasaan. Namun, kekuasaan itu tidak selalu digunakan untuk kepentingan masyarakat. Skandal korupsi, perebutan kekuasaan, dan kebijakan yang dibuat dengan tidak berpihak kepada rakyat membuat politik acap kali diasosiasikan dengan keburukan.

Padahal, seperti diungkapkan sejarawan Inggris John Dalberg-Acton dalam adagium terkenalnya, ”Kekuasaan cenderung korup.” Persoalannya bukan semata-mata politik itu sendiri, melainkan bagaimana kekuasaan yang ada dalam politik dijalankan dan diawasi. Siapa yang berhak mengambil keputusan dan sejauh mana suara masyarakat dipertimbangkan.

Salah satu cara untuk memperluas pengawasan kekuasaan dan memastikan masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan adalah melalui dibentuknya majelis publik (citizen’s assembly). Pembentukan majelis publik dapat menjadi cara untuk membawa gagasan masyarakat awam ke dalam agenda para pembuat kebijakan. 

Di Australia, diskusi lebih dari 300 warga yang menolak penyimpanan limbah nuklir tingkat tinggi turut memengaruhi perdebatan dan keputusan politik hingga rencana fasilitas tersebut akhirnya dihentikan. Di Irlandia, diskusi majelis beranggotakan 99 warga membantu membuka jalan bagi referendum yang berujung pada pencabutan larangan aborsi melalui perubahan konstitusi.

Kini, di Indonesia, sebanyak 31 orang berdiskusi mengenai pemilihan umum dalam acara bertajuk ”Merancang Bersama Pemilu yang Kita Inginkan” pada 24-25 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan warga dari beragam latar belakang untuk merancang sistem pemilu yang mampu menghasilkan wakil rakyat yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Majelis Publik berbeda dari forum konsultasi kebijakan pada umumnya. Peserta tidak sekadar diminta menanggapi agenda atau pilihan yang telah disusun pemerintah. Diskusi difasilitasi agar warga dapat mempelajari persoalan, mendengarkan pandangan yang berbeda, menguji kembali pendapat masing-masing, dan mencari titik temu melalui diskusi.

Baca JugaRezim Pemilu atau Pemilunya Rezim?

Peserta pun dipilih melalui undian secara acak (sortition) untuk memastikan keragaman latar belakang, bukan hanya mereka yang biasa terlibat dalam forum kebijakan. Dalam prosesnya, warga menyusun pilihan kebijakan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan mereka, ketimbang menanggapi opsi-opsi yang telah ditentukan institusi atau pemerintahan.

Dalam pembahasan sistem pemilu, ke-31 peserta mendalami sejumlah aspek yang menentukan bagaimana suara pemilih diterjemahkan menjadi keterwakilan politik. Topik yang dibahas meliputi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem proporsional terbuka atau tertutup, jadwal pelaksanaan pemilu (serentak atau tidak), hingga besaran daerah pemilihan.

Selain itu, para peserta forum ini juga diajak membayangkan karakter pemimpin seperti apa yang ideal, menyusun kriteria seorang pemimpin secara individual dan berdiskusi dengan kelompok tentang kualifikasi seorang pemimpin. Setelah menyusun kriteria seorang pemimpin yang ideal, para peserta mendapatkan perspektif tambahan dari August Mellaz, anggota KPU RI 2022-2027 untuk merefleksikan kembali kriteria wakil rakyat yang telah dirumuskan.

Para peserta mendapatkan kesempatan berdialog langsung dengan tujuh perwakilan berbagai partai politik untuk memahami proses rekrutmen calon legislatif, kompetisi antarcaleg, pendanaan kampanye, dan cara partai menyalurkan aspirasi warga. Dari situ, peserta mengolah pembelajaran dari dialog bersama partai politik untuk mendiskusikan perbaikan sistem keterwakilan dan mempertajam kriteria wakil rakyat yang dibutuhkan.

Pembahasan mengenai sosok wakil rakyat ideal pun berlanjut pada pertanyaan tentang sistem yang membentuk keterwakilan mereka. Bersama Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, peserta mempelajari prinsip dan mekanisme pemilu, mulai dari daerah pemilihan dan surat suara hingga bagaimana suara pemilih dikonversi menjadi kursi di parlemen. Hasil dari diskusi majelis publik ini juga akan dipresentasikan kepada Komisi II DPR RI.

Berawal dari kekecewaan

Bagi Desy Zulfiyani (40) keterlibatannya dalam majelis publik berangkat dari pengalaman sebagai warga negara yang sempat kehilangan harapan terhadap politik Indonesia. Perempuan asal Medan, Sumatera Utara, itu pernah bekerja selama sekitar empat tahun di Malaysia. Ketika Pemilihan Umum 2024 berlangsung, ia menggunakan hak pilihnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. 

Saat itu, Desy berharap pergantian kepemimpinan dapat membawa perubahan bagi Indonesia, termasuk membuka peluang agar ia tidak perlu terus mencari pekerjaan di luar negeri. Namun, harapan itu tidak terwujud. Setelah kembali ke Indonesia pada 2025, Desy merasa semakin kecewa terhadap perkembangan politik dan ekonomi. Ia sempat berpikir untuk bersikap apatis.

”Karena calon yang saya pilih itu tidak menang. Saya kecewa. Soalnya waktu itu saya merasa, satu-satunya cara untuk saya bisa memperbaiki negeri ini adalah dengan memilih calon yang baik, tapi, kan, waktu itu gagal. Ya, udah. Saya pikir, toh, orang yang berkuasa juga itu-itu saja, kan,” ungkap Desy. 

Kesempatan mengikuti Majelis Publik kemudian memberinya alasan untuk mencoba terlibat lagi. Seorang teman menyarankannya mengikuti forum tersebut karena pengalaman dan kekecewaannya sebagai warga dapat menjadi bagian dari pembahasan dalam forum.

Melalui dua hari pembahasan, Desy akhirnya memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pandangannya sekaligus mempelajari proses yang membentuk sistem pemilu. Pengalaman tersebut membuatnya menyadari bahwa merancang aturan tidak sesederhana mengganti orang yang sedang berkuasa.

Salah satu hal yang menarik muncul ketika peserta berdialog dengan perwakilan partai politik. Desy berkesempatan berdiskusi dengan perwakilan Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia.

Dalam dialog itu, Desy menyoroti perlunya keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memantau kinerja wakil rakyat setelah terpilih. Ia mencontohkan aplikasi yang diperlihatkan perwakilan Perindo, yang, menurut dia, masih terbatas digunakan untuk keperluan internal partai. 

Baca JugaMenanti Komitmen Partai

”Nah, keinginanku sebagai warga biasa, bagaimana caranya apps kalian itu diperbarui sehingga rancangan program dari anggota legislatif yang dari partai itu bisa dilihat juga oleh orang awam sebelum mereka terpilih, dan juga setelah terpilih gimana perkembangannya, biar transparan,” kata Desy.

Menurut Desy, hubungan antara pemilih dan wakil rakyat tidak semestinya berhenti setelah pemungutan suara. Masyarakat perlu mengetahui apakah program yang dijanjikan benar-benar dijalankan dan bagaimana wakil mereka memperjuangkan aspirasi warga.

Literasi politik

Desy juga menilai literasi politik masyarakat perlu diperkuat. Menurut dia, masih banyak warga yang belum memahami daerah pemilihan dan bagaimana hubungan antara pilihan mereka dengan keterwakilan di parlemen. Pendidikan politik, karena itu, tidak cukup dilakukan menjelang kampanye atau pemungutan suara.

Zaki (20), mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia, memandang keterlibatan warga sebagai bagian penting dari upaya memperbaiki demokrasi. Bagi Zaki, partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada kesempatan memilih dalam pemilu. Masyarakat juga perlu memperoleh ruang untuk membahas persoalan publik dan menyampaikan pandangan mereka kepada para pengambil keputusan.

Zaki menyadari rekomendasi yang dihasilkan majelis publik memang belum tentu langsung dilaksanakan. Namun, hal itu tidak mengurangi pentingnya proses yang memungkinkan masyarakat ikut merumuskan gagasan.

”Setidaknya lewat forum ini, masyarakat bisa diterima pendapatnya dan belajar bagaimana merancang kebijakan,” ujar Zaki.

Bagi Zaki, kekecewaan terhadap situasi politik bukan alasan untuk menjauh dari proses demokrasi. Justru ketika menemukan persoalan yang perlu diperbaiki, masyarakat perlu tetap terlibat dan menyampaikan pandangannya.

”Untuk memperbaiki yang kita anggap tidak baik, kita juga enggak boleh kabur atau menutup mata. Justru rakyat harus lebih aktif lagi. Dengan adanya proses publik terbuka, justru kita harus memanfaatkannya untuk mewujudkan berbagai perbaikan yang kita harapkan di negara ini,” ujar Zaki.

Zaki menilai, tantangan demokrasi tidak hanya terletak pada aturan pemilu, tetapi juga pada sikap para aktor politik dalam menyatakan posisi mereka. Ia menilai perbedaan pandangan semestinya dibicarakan secara terbuka, bukan dikaburkan demi menghindari ketidaknyamanan dalam berhadapan dengan pihak yang mengkritisi para politisi.

”Justru dengan kita mematikan diskusi, kita akan semakin menyakiti perasaan lawan bicara yang tidak ingin kita lukai. Saya percaya, apabila pemerintah memberikan ruang untuk masyarakat berpendapat, pasti kita juga mau memberikan gagasan,” pungkasnya.

Baca JugaKrisis Komunikasi Kenegaraan
Ikuti putusan konstitusi

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai pembenahan sistem pemilu tidak semestinya hanya berpusat pada pilihan antara sistem proporsional terbuka atau tertutup, tinggi-rendahnya ambang batas parlemen, maupun besar-kecilnya daerah pemilihan. Sebab, perdebatan mengenai hal-hal tersebut kerap dibayangi kepentingan partai politik untuk mempertahankan atau menambah kursi di parlemen.

”Sebetulnya problem klasik kita, ya, ketika pembahasan undang-undang pemilu itu selalu berkaitan dengan based on competition. Jadi, lekat dengan kepentingan kompetisi antarpartai politik. Jadi, tentu orientasinya adalah kepentingan politik mereka, bagaimana survive, bagaimana mereka bisa tetap mempertahankan kursi, bagaimana dapat lebih banyak mendapatkan suara ketimbang aspek lainnya yang lebih penting untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Heroik.

Padahal, desain pemilu perlu dilihat dari dampaknya terhadap keterwakilan masyarakat. Ambang batas parlemen, misalnya, perlu mempertimbangkan nasib suara pemilih yang telah diberikan kepada partai politik, tetapi tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. 

Menurut Heroik, pilihan desain pemilu juga dapat memengaruhi praktik politik uang, meskipun pengaruhnya tidak selalu langsung. Ia mencontohkan, banyaknya kontestan dalam pemilu serentak dengan lima surat suara dapat meningkatkan beban pengawasan dan menciptakan insentif bagi praktik politik uang.

Pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, sebaliknya, berpotensi membuat pengawasan lebih terfokus karena jumlah kontestan yang diawasi dalam setiap penyelenggaraan lebih sedikit. Namun, perubahan desain pemilu saja tidak cukup untuk mencegah politik uang.

Serial Artikel

Dominasi Elite RUU Pemilu

Terkesan kuat pembahasan RUU Pemilu akan diselesaikan melalui kompromi dan kesepakatan politik informal antarelite politik.

Baca Artikel

Meski demikian, perubahan desain pemilu saja tidak cukup untuk menekan politik uang. Menurut Heroik, upaya tersebut perlu disertai pendidikan politik bagi masyarakat dan penegakan hukum pemilu yang efektif. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu sesuai kewenangannya, perlu memastikan praktik politik uang dapat ditangani secara efektif.

Heroik mengingatkan agar pembentuk undang-undang menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu, termasuk mengenai ambang batas parlemen dan keserentakan pemilu. Pembenahan aturan, menurut dia, perlu diarahkan pada tata kelola pemilu yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

”Berdebat soal mau tinggi rendah parliamentary threshold yang kemudian sebetulnya itu sudah ada putusan MK-nya, kok. Tinggal dijalankan saja putusan MK. Termasuk soal keserentakan pemilihan. Itu, kan, sudah ada putusan MK juga. Jangan diabaikan. Justru itu akan bertentangan dengan putusan MK yang kemudian akan digugat kembali, seperti itu,” ujar Heroik.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Kulon Progo Sukses Olah Singkong Jadi Beras Analog
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hari Santri 2026, Syubbans Kediri Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Menhaj Gus Irfan Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji
• 19 jam laludisway.id
thumb
3 Tanda Kamu Bukan Pemalas, tapi Diam-Diam Sedang Kelelahan secara Emosional
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
7 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Duduk di Barisan Belakang
• 2 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.