Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan, Gelar Rapat saat Reses

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ditunjuk menjadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset. Panja RUU Perampasan Aset akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di masa reses.

Habiburokhman menjelaskan, dirinya telah menggelar rapat internal bersama pimpinan DPR RI. Rapat itu menyepakati agar pembahasan RUU Perampasan Aset digelar pada masa reses.

"Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026," ungkap Habiburokhman saat RDPU Panja RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :
RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Komisi III Segera Bahas DIM

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, setidaknya ada 20 elemen masyarakat yang akan menghadiri RDPU ini, yang terdiri dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan para cendekiawan.

Selain menetapkan jadwal pembahasan, ia berkata, pimpinan DPR RI telah menugaskannya sebagai Ketua Panja RUU Perampasan Aset.

"Tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," tuturnya.

Baca Juga :
RUU Perampasan Aset, DPR: Super Prioritas, Reses pun Dibahas!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Singapura Umumkan Potensi Panas Bumi di Bawah Kota: 60 Kali Konsumsi Listrik
• 31 menit lalukatadata.co.id
thumb
Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Cek Daftar Pelanggaran yang Disasar
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Waspada! Hujan Petir Berpotensi Landa Kota Besar di Indonesia, Ini Daftarnya
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Tri Tito Dorong Efisiensi Anggaran, Integrasi Raker Dekranas-TP PKK-TP Posyandu
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Dorong Industri Asuransi Manfaatkan Momentum Kenaikan Penjualan Kendaraan Bermotor
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.