jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menduga wacana hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai kehilangan gairah politik.
Adi menilai hingga kini belum ada kepastian apakah hak angket tersebut akan benar-benar digulirkan atau justru berhenti sebatas wacana.
BACA JUGA: Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran, Prabowo di Persimpangan Jalan
Padahal, menurut dia, persyaratan pengajuan hak angket di DPR relatif mudah dipenuhi.
“Kalau kita baca regulasinya rasa-rasanya hak angket di DPR itu sesuatu yang sangat mudah karena salah satu syaratnya hanya diusulkan oleh 25 anggota DPR dan minimal diusulkan dua fraksi,” kata Adi, Senin (26/10).
BACA JUGA: Pansus Angket Ijazah Gibran, Efriza Singgung Hubungan PDIP-Jokowi dan Sikap Prabowo
Dia menduga kehati-hatian anggota DPR tidak terlepas dari sensitifnya persoalan ijazah yang berkaitan dengan Gibran.
“Jika dilihat sepertinya kawan-kawan DPR itu sangat berhati-hati. Karena ini menyangkut dengan ijazah yang dimiliki wakil presiden RI ini itu yang cukup sensitif,” ujarnya.
BACA JUGA: Pansus Ijazah Gibran Bisa Terbentuk? Efriza: Semua Menunggu Manuver Prabowo
Adi juga menyoroti belum terlihatnya dorongan politik yang konkret untuk membawa wacana tersebut ke tahap berikutnya.
Dia mempertanyakan apakah hak angket masih memiliki dukungan kuat di parlemen atau mulai kehilangan momentum.
“Jangan-jangan hak angket ini sudah masuk angin, sudah tidak bergairah untuk diwujudkan di DPR karena dianggap sesuatu yang tidak seksi secara politik,” tandasnya. (kkp/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Jokowi, Komarudin PDIP Sebut Skandal Ijazah Gibran Menyangkut Konstitusi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra




