DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi Perbarui Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Bekasi, menandatangani pembaruan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, bahwa proses pembahasan hingga penandatanganan kerja sama tersebut berjalan lancar. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk menyalurkan dana kompensasi bagi warga Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Juga :
Pemprov DKI Pastikan Lahan Ciangir Bukan Pengganti Bantargebang, Jadi Kawasan Peternakan

"Apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama oleh Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha agar hal tersebut terpenuhi tepat waktu," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).

“Dalam rangka memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat, disepakati bahwa lima tahun ke depan nilainya kurang lebih Rp362 miliar,” jelas Tri.

Baca Juga :
Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta Imbas Penurunan Daya Tampung TPST Bantargebang

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Percepatan Pemumulihan Infrastruktur Dasar Pasca Bencana di Aceh | SAPA PAGI
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Diguyur Hujan Dua Hari, Kebakaran di TN Berbak Jambi Masuk Tahap Pendinginan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Persib Berduka, Bobotoh Bogor Meninggal Dunia Setelah Laga Kontra Garudayaksa FC
• 1 jam lalubola.com
thumb
Gaya Berpakaian Natasha Wilona Jadi Sorotan, Dinilai Kurang Stylish
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Kuasa Hukum Dokter Tifa Desak Jaksa Tunjukkan Bukti Pemanggilan Jokowi, Singgung Kasus Nikita Mirzani
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.