Hakim Perintahkan Sidang Kasus Febrie Berlanjut ke Pembuktian

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa perlawanan yang diajukan terdakwa Febrie Adriansyah, bersama kuasa hukumnya akan dipertimbangkan dan diputus bersamaan dengan putusan akhir perkara. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan sela pada Senin (26/10/2026).

"Memutuskan, menyatakan perlawanan dari Terdakwa/Advokat Terdakwa Febrie Adriansyah akan diputus bersama putusan akhir," ujar Ketua Majelis Hakim, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Dengan demikian, perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Febrie akan berlanjut ke tahap pembuktian.

 

Baca Juga :
Nurman Herin Ngaku Diperalat Penyidik: Dipaksa Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tabung Gas 12 Kg Meledak di Surabaya, 2 Lansia Luka dan 4 Rumah Rusak
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Singapura Selidiki 10 Perusahaan Terkait Karhutla RI, Bisnis Sawit dan Kehutanan Jadi Sorotan!
• 1 jam laludisway.id
thumb
Malam Hangat di SRT: Seskab Teddy Bernyanyi Bersama Siswa, Lalu...
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
JK Tegaskan Nilai Kemanusiaan jadi Landasan Hadapi Krisis Global
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Panggil Kepala BMKG ke Istana, Bahas Karhutla dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
• 52 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.