Bos BEI Siapkan Strategi Baru untuk Menghukum Saham Gorengan, Investigasi akan Dibuka ke Publik

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme pengawasan baru untuk menangani dugaan manipulasi harga saham atau saham gorengan.

Dengan metode pengawasan barunya, BEI akan segera mengumumkan dimulainya investigasi ketika menemukan indikasi transaksi yang mencurigakan.

Baca Juga :
FTSE Russell Apresiasi Reformasi Pasar Modal RI, BEI Ungkap Tiga Fokus Pembenahan
OJK Benahi HSC Usai Disorot MSCI, Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Prioritas

Langkah tersebut akan melengkapi, sekaligus mengubah pendekatan pengawasan yang selama ini mengandalkan penetapan Unusual Market Activity (UMA).

Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers mengenai sejumlah kebijakan baru reformasi pasar modal Indonesia di Jakarta, Senin (26/10/2026).

"Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar," ujarnya.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik
Photo :
  • Antara

Jeffrey menjelaskan, selama ini BEI menjalankan sejumlah langkah pengawasan untuk menghukum saham-saham yang bergerak tak wajar, mulai dari tindakan segera atau immediate action, pengumuman UMA, hingga suspensi dan cooling down.

Langkah-langkah tersebut juga diikuti dengan investigasi internal oleh pihak bursa.

"Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted, segera setelah ini kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA," kata Jeffrey.

Ke depan, BEI akan mengoptimalkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi awal manipulasi harga saham.

Jika ditemukan indikasi tersebut, bursa akan mengumumkan bahwa investigasi terhadap transaksi saham tertentu telah dimulai.

Pengumuman itu akan mencakup periode transaksi yang sedang diperiksa, termasuk transaksi yang melibatkan sejumlah pihak melalui beberapa anggota bursa.

"Di dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pembatasan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu," ujar Jeffrey.

Menurut Bos BEI, mekanisme baru tersebut diharapkan dapat menjaga likuiditas pasar modal sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap transaksi yang terindikasi tidak wajar.

BEI akan menyosialisasikan mekanisme pengawasan tersebut kepada para Anggota Bursa (AB) pada pekan ini.

Bursa menargetkan mekanisme baru itu dapat diterapkan dalam waktu dekat.

"Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan," jelas Jeffrey. (ant)

Baca Juga :
Asing Kembali Net Sell Rp1,29 Triliun, Saham BBCA Dilepas Rp766 Miliar saat IHSG Menguat
IHSG Sore Ini Ditutup Menguat 0,95 Persen ke 5.439
10 Emiten Siapkan Buyback Saham Rp18,6 Triliun, DSSA hingga BREN Masuk Daftar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BeauPicks: 5 Rekomendasi Produk Minyak Zaitun di Bawah Rp50 Ribu
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Super League 2026/27: Head to Head Bhayangkara FC vs PSM
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Daftar Lengkap Kapolda di Pulau Sumatera setelah Mutasi Polri 10 Oktober 2026
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Igor Tolic Puji Bobotoh usai Persib Bungkam Garudayaksa, Sebut Atmosfer Stadion Pakansari Luar Biasa
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
KBAF 2026: Inovasi BRIN dan Solusi Impor untuk Batik Pekalongan
• 18 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.