Oknum Aparat Diduga "Palak" Eksportir di Perbatasan Timor Leste,  Nilainya Rp 104 Juta per Bulan

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, KOMPAS — Tim Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan praktik ilegal yang dilakukan oknum aparat keamanan terhadap eksportir yang hendak mengirim barang ke Timor Leste. Besaran pungutan liar yang ditarik secara paksa itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Yosua P Karbeka pada Senin (26/10/2026) mengatakan, temuan itu diperoleh saat tim mendatangi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu pada Jumat pekan lalu. PLBN tersebut terhubung langsung dengan Dili, ibu kota Timor Leste.

Menurut Yosua, kunjungan tanpa pemberitahuan itu dilakukan di Terminal Barang Internasional (TBI). Di tempat tersebut berlangsung aktivitas bongkar muat barang ekspor dan impor. Sebelumnya, Ombudsman menerima laporan dari pelaku ekspor-impor bahwa oknum aparat keamanan kerap menarik pungutan liar.

Menurut Yosua, tim terlebih dahulu mendatangi pos keamanan. Berdasarkan keterangan sejumlah eksportir yang ditemui sebelumnya, sopir kendaraan pengangkut barang menuju Timor Leste diminta membayar pungutan dengan nilai yang bervariasi, tergantung jumlah dan jenis muatan.

Pada pos pertama, pengemudi disebut diminta membayar Rp 100.000, kemudian Rp 50.000 di pos berikutnya. Selanjutnya, setiap kendaraan yang masuk ke area PLBN Motaain kembali dikenai pungutan Rp 50.000.

Pembayaran tersebut, kata Yosua, ditarik langsung oleh oknum aparat keamanan. ”Sebab kalau tidak bayar, tidak bisa lewat,” ujar Yosua.

Menurut dia, pengemudi menyerahkan uang tanpa menerima bukti pembayaran dari aparat yang menerima pungutan. Karena tidak melalui mekanisme resmi, uang tersebut tidak masuk sebagai penerimaan negara.

Serial Artikel

1 Menit Menjadi 10 Menit, Layanan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Lamban

Sistem jaringan internal pelayanan imigrasi di PLBNT Motaain masih mengalami gangguan. Waktu pelayanan yang biasanya kurang dari 1 menit menjadi lelet hingga 10 menit.

Baca Artikel

Dalam perhitungan Ombudsman, lanjut Yosua, setiap kendaraan eksportir setidaknya membayar Rp 200.000. Jika rata-rata sedikitnya 20 kendaraan eksportir melintas setiap hari, nilai pungutan liar diperkirakan mencapai Rp 4 juta per hari.

Dengan asumsi 26 hari kerja dalam sebulan, total pungutan liar dapat mencapai sedikitnya Rp

104 juta per bulan.

Ombudsman, lanjut Yosua, mendorong koordinasi seluruh instansi penyelenggara layanan di PLBN Motaain untuk menindaklanjuti keluhan para eksportir dan importir tersebut.

”Sebagai pintu masuk ekspor-impor Indonesia-Timor Leste, TBI menjadi wajah negara di mata negara lain. Karena itu, pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan transparan harus menjadi hal utama,” ujarnya.

Yosua memaparkan, TBI PLBN Motaain berada di Desa Silawan, Kabupaten Belu. TBI diresmikan pada September 2023 dan mulai beroperasi pada Juli 2026.

TBI berfungsi sebagai gerbang utama dan pusat pengendalian logistik, ekspor, serta impor antara Indonesia dan Timor Leste dengan sistem pelayanan satu atap.

Salah seorang sopir ekspedisi lintas batas yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya pungutan oleh oknum aparat keamanan. ”Bukan cuma Rp 200.000. Untuk roda enam itu bisa sampai Rp 350.000. Ini sudah sangat menyengsarakan kami orang kecil,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis.

Menurut dia, beban biaya tersebut pada akhirnya ikut diteruskan kepada importir di Timor Leste. ”Yang kami paling takutkan kalau mereka stop impor dari Indonesia. Kami semakin menderita,” ucapnya.

Kepala PLBN Motaain Maria Fatima Rika mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi mengenai dugaan pungutan liar yang disampaikan Ombudsman NTT. Menurut dia, apabila pungutan tersebut benar dilakukan oleh oknum aparat keamanan, tindakan itu berada di luar mekanisme resmi PLBN.

”Sebab untuk transaksi resmi di PLBN itu semua langsung disetor ke kas negara. Petugas administrasi di PLBN tidak menerima uang tunai,” katanya.

Maria mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Serial Artikel

Ekspor RI ke Timor Leste melalui PLBN Motaain di NTT Capai Rp 82,05 Miliar Per Bulan

Motaain di perbatasan NTT-Timor Leste menjadi PLBN di Indonesia dengan nilai ekspor tertinggi.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Kena Sanksi, Kini Rusia Kirim 40.000 Metrik ton Solar ke AS
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
DPD NasDem Jepara Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Lestari Ceria
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Atap Rapuh dan Terbengkalai, Revitalisasi TK Negeri Tambora 01 Masuk Prioritas 2027
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KONI Jateng Akan Evaluasi Cabor Selam Laut Buntut Tewasnya Atlet Asal Jepara
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
4 Kebiasaan yang Harus Dihindari Sebelum Jam 10 Pagi untuk Kesehatan Tubuh
• 7 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.