Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Dwi Bagus Martono, yang diduga menjadi lokasi mutilasi terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak tirinya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pantauan di lokasi, rumah tersebut terletak di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo. Garis polisi tampak terpasang melingkari pagar rumah.
Rumah dan pagarnya bercat hijau. Sebuah mobil Suzuki Karimun berwarna perak terparkir di garasi rumah. Tidak terlihat aktivitas penghuni di lokasi.
Dini Dibunuh di Hotel, Jasad Dibawa ke Rumah DwiBerdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pembunuhan terhadap Dini disebut bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10).
Saat itu, Bagus, Dini, dan AGF disebut berada di dalam kamar hotel. Diduga terjadi cekcok antara Bagus dan Dini yang kemudian berujung pada pembunuhan.
Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian disebut dimasukkan ke dalam kantong tidur atau sleeping bag sebelum dibawa keluar dari hotel.
Setelah itu, Bagus diduga membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo. Di tengah perjalanan, Dwi diduga mencekik AGF hingga tewas.
Setelah membunuh kedua korban, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jasad mereka di pekarangan belakang rumahnya.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging, ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan mengumpulkan potongan tubuh korban terkait kasus tersebut.





