JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) atau sekitar 8 persen dari total pasokan melalui pipa.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengurangan ekspor gas tersebut tidak melanggar kontrak. Ia juga meminta negara tetangga itu menghormati kepentingan energi nasional Indonesia.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi, jangan ajari Indonesia tentang komitmen untuk menjaga dan menghargai kontrak," ucap Bahlil dalam konferensi pers terkait ketahanan energi nasional di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas Indonesia ke Singapura melalui jaringan pipa dari Natuna dan Sumatera mencapai 409,5 BTUD. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengurangi pengiriman sebesar 31 BTUD.
Baca Juga: Blak-blakan! Menko Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara Tak Hargai RI: Saya Tidak Segan
Menurutnya, pemangkasan sekitar 8 persen itu masih berada dalam batas toleransi kontrak yang mensyaratkan pemenuhan pasokan minimum sekitar 91–92 persen dari volume yang disepakati.
"31 yang kita potong itu masih dalam batas kontrak minimum. Saya ulangi, 31 yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum," sebut Bahlil.
Ia menyatakan, pengurangan pasokan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak karena volume gas yang tetap dikirim masih memenuhi batas minimum yang disepakati kedua pihak.
Pengurangan ekspor gas dilakukan menyusul adanya pemeliharaan fasilitas produksi yang menyebabkan penurunan pasokan, serta meningkatnya kebutuhan gas untuk pembangkit listrik dan industri dalam negeri.
Baca Juga: Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura Hari Ini
Bahlil mengatakan, pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan energi domestik, khususnya pasokan gas untuk PT PLN (Persero) dan sektor industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar produksi.
"Karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Ada dua di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri," tuturnya.
Sebelumnya, SKK Migas menyampaikan pengurangan ekspor gas ke Singapura mulai dilakukan pada Sabtu (24/10/2026).
Pemangkasan tersebut terdiri atas 15 BBTUD dari wilayah Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera. Pasokan yang dialihkan digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatera.
Baca Juga: Pemerintah Tebar Diskon Transportasi Nataru 2026, Ini Jadwal dan Besaran Potongannya
Di sisi lain, Bahlil menyinggung pentingnya hubungan saling menghargai antarnegara, terutama dalam kerja sama perdagangan energi.
Menurutnya, Indonesia selama ini konsisten menghormati kontrak internasional, tetapi mengharapkan perlakuan serupa dari negara mitra.
"Kita harus equal treatment. Indonesia ini terlalu baik. Terlalu baik menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan sesama antarnegara, harus sama-sama menghargai," tutur Bahlil.
Pernyataan tersebut muncul setelah Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta para pihak yang terlibat dalam kontrak pasokan gas tetap memenuhi komitmen komersialnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ekspor gas singapura
- indonesia pangkas ekspor gas
- bahlil lahadalia
- kontrak ekspor gas
- pln
- kebutuhan listrik nasional





