Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengajak perguruan tinggi untuk menata kembali program studi di kampus masing-masing. Perguruan tinggi juga diajak untuk mengembangkan konsentrasi atau peminatan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan tanpa harus selalu membentuk program studi baru.
Di sisi lain, kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia September 2026 menunjukkan bahwa prioritas pemerintah dalam pengembangan talenta STEM belum sejalan dengan penyerapan di pasar kerja.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam kegiatan APTISI Executive Rector Leadership Academy (AERLA) Angkatan I yang digelar Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Jakarta, membahas penataan prodi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perguruan tinggi. “Penataan ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif, sehingga dosen memiliki lebih banyak ruang untuk menjalankan kegiatan pengajaran dan penelitian,” kata Brian seperti dikutip dari siaran pers Kemendiktisaintek, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data di Statistik Pendidikan Tinggi 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), jumlah program studi (prodi) ada sebanyak 34.711 atau bertambah 3,5 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 33.471 prodi.
Peningkatan jumlah prodi ini berbanding terbalik dengan jumlah institusi perguruan tinggi. Pada 2025, jumlah perguruan tinggi turun menjadi 4.303, dari sebelumnya 4.416 perguruan tinggi pada 2024. Jumlah ini mencakup perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, perguruan tinggi agama, serta kementerian/lembaga lain.
Bertambah banyaknya jumlah prodi di perguruan tinggi juga sempat disinggung Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco pada awal 2026 lalu. Saat itu, ia mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek mengkaji prodi di perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan. Mekanismenya bisa saja dengan penutupan prodi yang tidak relevan dengan rencana pengembangan sektor strategis untuk mendukung industrialisasi oleh pemerintah. Namun, penutupan prodi bukan menjadi pilihan utama.
Brian menjelaskan, prodi dengan bidang keilmuan yang berdekatan, dapat ditinjau kembali struktur pengelolaannya. Perguruan tinggi juga dapat mengembangkan konsentrasi atau peminatan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan tanpa harus selalu membentuk program studi baru.
Brian berpesan pada pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengikuti program AERLA Angkatan I, agar pembahasan bersama pimpinan di perguruan tinggi masing-masing dapat menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan pengelolaan kampus dan mencari penyelesaian. “Penataan program studi, penyederhanaan administrasi, serta pemanfaatan hasil penelitian menjadi sejumlah isu yang dibahas untuk mendukung pengelolaan pendidikan tinggi yang lebih efektif,” kata Brian.
Penataan prodi di perguruan tinggi sebelumnya disampaikan Brian saat hadir di pembukaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII di Bali. Konvensi dua tahunan ini menjadi ajang pertemuan akademisi dan pimpinan perguruan tinggi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (LPTKNI).
Brian menekankan keberhasilan kampus tidak lagi dihitung dari megahnya jumlah prodi, banyaknya lulusan, tumpukan publikasi ilmiah, ataupun peringkat akreditasi di atas kertas. Seluruh pelaksanaan tridharma perguruan tinggi kini wajib terukur dari dampak nyata bagi masyarakat dan industri melalui kebijakan Diktisaintek Berdampak.
Penegasan itu disampaikan Brian mengingat Indonesia hanya memiliki waktu kurang dari dua dekade menuju visi Indonesia Emas 2045. Puncak bonus demografi yang tengah berlangsung berisiko tinggi membuat bangsa ini menua sebelum sejahtera apabila tidak diimbangi lonjakan produktivitas nasional berbasis riset dan teknologi.
Menurut Brian, guna menjawab tantangan tersebut, Kemendiktisaintek mengambil langkah berani dengan menata ulang relevansi pendidikan, termasuk menutup atau mentransformasikan 122 prodi sepanjang tahun 2026. Riset dan pengabdian masyarakat diwajibkan berangkat dari persoalan riil di lapangan serta diukur dari lahirnya lisensi, produk inovasi, efektivitas kebijakan, hingga pembentukan perusahaan rintisan (startup).
Guna menjamin keberlanjutan transformasi ini, Kemdiktisaintek memberlakukan Indikator Kinerja Utama (IKU) baru yang berfokus penuh pada pencapaian hasil (outcome). Kontrak kinerja tahun 2026 diposisikan sebagai janji terbuka perguruan tinggi kepada publik demi membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).
Brian memaparkan, sebanyak 34.711 prodi di tahun 2026, berarti naik 2,9 persen dari tahun sebelumnya. Ada penambahan jumlah mahasiswa menjadi sekitar 11,5 juta orang, dengan lulusan pada tahun 2025 mencapai 2,78 juta orang.
Pertumbuhan prodi terlihat di lima bidang terbanyak yakni pendidikan (7.049 prodi), teknik (6.233), kesehatan (4.980), sosial (4.894), dan ekonomi (4.466). Pertumbuhan prodi yang tinggi di bidang pendidikan sekitar 3 persen dan kesehatan 3,2 persen. Bidang teknik hanya 1,7 persen, sedangkan sosial dan ekonomi di atas 2 persen.
“Jumlah mahasiswa di prodi pendidikan paling banyak, lebih dari 3 juta mahasiswa. Kalau prodi pendidikan ini maju, maka pendidikan tinggi Indonesia juga maju,” kata Brian.
Penataan prodi di perguruan tinggi perlu dilakukan untuk memastikan relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa. Saat ini, bidang STEM kian dibutuhkan, namun prodi terkait teknik, kesehatan, pertanian, dan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA baru berkisar 28 persen dari total prodi.
“Padahal untuk bangsa yang sedang tumbuh seperti Indonesia, butuh bidang-bidang keahlian yang terkait dengan STEM lebih banyak. Semua negara yang berhasil lepas dari jebakan middle income trap, mereka adalah negara-negara yang mayoritas lulusannya didominasi oleh pendidikan yang terkait dengan STEM untuk mendukung industri. Nah, ini justru menjadi pekerjaan rumah kita,” kata Brian.
Brian mengatakan, prodi yang masih mirip bisa di-merger. Apalagi untuk lulusan S1, bidangnya jangan terlalu spesifik. Ia mencontohkan, ada tren di negara Eropa, untuk jurusan teknik/engineering satu saja, tetapi di tingkat 4 baru bebas memilih ke teknik sipil, teknik elektro, atau teknik lainnya.
“Mungkin kita tidak terlalu ekstrem. Tapi tolong jangan senang membuka prodi. Yang perlu dikembangkan itu bukan prodinya, tapi keilmuannya. Prodi itu hanya administrasi, jangan kita mempersempit keilmuan dengan sekat administrasi,” kata Brian.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah sebelumnya mengatakan dalam penataan prodi, perguruan tinggi seharusnya terus membuka diri dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya agar bisa memperoleh umpan balik agar pendidikan yang dijalankan menyiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan perubahan cepat di dunia kerja dan masyarakat.
Menurut Heri, untuk rumpun ilmu kesehatan, lulusan memang sangat kuat relevansinya dengan dunia kerja di bidang kesehatan. Demikian juga dengan rumpun ilmu STEM meski tetap ada fleksibilitas.
”Untuk sosial humaniora, ini lebih luas lagi fleksibilitasnya. Belum tentu nama profesinya sesuai dengan nama prodi, tapi kompetensi yang dipelajari prodi itulah yang dibutuhkan. Justru di dunia kerja ke depan, multidisiplin itu semakin dibutuhkan. Lulusan prodi STEM ataupun lulusan prodi sosial humaniora sama-sama dibutuhkan, dengan syarat pendidikannya berkualitas,” kata Heri.
Dari laporan khusus Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Indonesia pada September 2026, prioritas pemerintah dalam pengembangan talenta STEM belum sejalan dengan penyerapan di pasar kerja. Dibandingkan lulusan pendidikan, peluang lulusan STEM untuk memperoleh pekerjaan semakin tertinggal pada angkatan lulus 2021, 2022, dan 2023. Tekanan serupa juga terlihat pada pendapatan dan peluang memperoleh pekerjaan formal.
Prita Nurmalia Kusumawardhani, salah satu penulis laporan dari LPEM UI, memaparkan Indonesia memiliki berbagai kebijakan untuk mengembangkan talenta STEM, mulai dari pendidikan dan beasiswa hingga pelatihan, riset, dan pengembangan industri. Namun, hubungan antara kebijakan yang menambah pasokan talenta dan kebijakan yang membentuk permintaan tenaga kerja belum terlihat kuat.
“Target pengembangan talenta relatif jelas, sementara ukuran mengenai bagaimana lulusan tersebut terserap ke dalam pekerjaan yang sesuai masih lebih terbatas,” kata Prita.
Menurut Brian, ada tuntutan pergeseran paradigma dari output ke outcome. Ukuran lama (output) memang masih memandang keberhasilan dari jumlah prodi, lulusan, oublikasi, dan peningkatan akreditasi. Namun, pergeseran pada outcome sebagai ukuran baru, menilai kinerja perguruan tinggi dari lulusan bekerja, berwirausaha, atau meneliti; riset dipakai industri dan masyarakat; persoalan daerah terselesaikan; dan ekonomi dan lapangan kerja tumbuh.





