Kemenkum Gratiskan 19 Layanan Hak Cipta Mulai November 2026

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum akan menggratiskan 19 jenis layanan pencatatan hak cipta yang mencakup bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra mulai November 2026. Kebijakan tarif nol rupiah ini diperluas dari sebelumnya yang berlaku khusus untuk pendaftaran lagu.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, kebijakan tersebut terbit setelah Kementerian Keuangan menyetujui usulan penyesuaian tarif melalui surat nomor S-360/MK/AG/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Ketua Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

"Atas dasar tersebut, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, saya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan agar 19 tarif yang terkait dengan hak cipta atau 19 jenis layanan hak cipta di Kementerian Hukum itu menjadi 0 rupiah," kata Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin.

Menurut Supratman, perluasan kebijakan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima masukan masyarakat agar layanan gratis tidak hanya mencakup pencatatan lagu, tetapi juga berbagai jenis karya lainnya.

Pemerintah mengusulkan penggratisan seluruh 19 jenis layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait yang dilindungi Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Supratman mengimbau para pencipta, mulai dari penulis karya literasi, pelaku seni rupa, pengembang permainan (game), hingga pembuat program komputer, untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mencatatkan hak cipta karya mereka.

"Kami berharap segera dicatatkan hak ciptanya, karena itu memiliki nilai ekonomis dan itu bisa dimanfaatkan, sebagai bagian dari komitmen negara untuk mendorong agar industri ekonomi kreatif kita termasuk di dalamnya adalah rezim hak cipta itu bisa berkembang," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus
• 1 jam laludisway.id
thumb
Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Daftar 10 Negara Paling Aman di Dunia: Peringkat RI Merosot
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tim Gabungan Cegah Kebakaran Hutan di Lore Poso Meluas ke Permukiman
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seskab Teddy Mendadak Kunjungi Sekolah Rakyat di Cikarang Malam-malam
• 4 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.