Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di kawasan Gandaria, Jakarta Senin (26/10/2026).
Saat razia digelar, tampak para petugas langsung mengangkut sepeda motor yang melakukan parkir sembarangan ke atas truk.
Dilengkapi dengan dua truk dan satu mobil derek, petugas berhasil mengamankan sembilan motor yang terparkir liar di kawasan tersebut.
Penertiban dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan parkir liar di area pedestrian dan badan jalan untuk menjaga fungsi fasilitas umum serta kelancaran lalu lintas.





