JAKARTA, DISWAY.ID - Kebijakan Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura mulai memicu perhatian di kawasan.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta seluruh pihak tetap memenuhi komitmen dalam kontrak komersial pasokan gas, setelah Indonesia mengalihkan sebagian gas yang sebelumnya dikirim ke negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Pengurangan pasokan gas Indonesia ke Singapura mulai berlaku pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Total volume yang dipangkas mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari atau million standard cubic feet per day (MMscfd).
Pemangkasan tersebut berasal dari dua jalur penyaluran gas. Pasokan dari wilayah Natuna dikurangi sebesar 15 MMscfd, sedangkan pasokan dari Sumatra berkurang 16 MMscfd.
Langkah ini dilakukan pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan domestik, terutama sektor kelistrikan.
Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya kebutuhan energi.
BACA JUGA:BULOG Jamin Kesiapan Beras Jelang Nataru, Stok 4,5 Juta Ton Mencukupi, Aman hingga 10 Bulan ke Depan
Di sisi lain, Singapura meminta agar kesepakatan komersial yang telah dibuat tetap dihormati. Meski demikian, pemerintah negara tersebut juga menyiapkan alternatif pasokan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan energi.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan bahwa pasokan gas dari Indonesia dilindungi oleh kontrak komersial. Karena itu, ia mengharapkan semua pihak tetap menjalankan kewajiban sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Pernyataan tersebut disampaikan Wong ketika menghadiri konvensi Partai Aksi Rakyat atau People's Action Party (PAP), partai yang dipimpinnya. Pernyataan itu dikutip dari Channel News Asia (CNA) pada Senin, 26 Oktober 2026.
“Pasokan gas tersebut dilindungi oleh kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmennya,” ujar Wong.
Ia juga menyampaikan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka berdasarkan kontrak tersebut.
Pernyataan Wong memperlihatkan bahwa pemerintah Singapura menaruh perhatian terhadap pemenuhan kesepakatan pasokan gas. Namun, langkah Indonesia ini juga berkaitan dengan upaya menjaga kecukupan energi untuk kebutuhan domestik.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut volume ekspor, tetapi juga pelaksanaan kontrak komersial dan kepentingan masing-masing negara dalam menjaga ketahanan energi.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia jumlahnya kurang dari 2 persen dari kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.
BACA JUGA:Downgrade! Kelas Menengah Indonesia Makin Terhimpit, 1,2 Juta Orang Turun Kelas, Daya Beli Terancam
Meski persentasenya relatif kecil, gas alam tetap menjadi komponen penting dalam sistem energi Singapura. Sekitar 95 persen produksi listrik negara tersebut berasal dari gas alam.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last





