Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan menggeser pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh peserta jenjang SMA di Provinsi Kalimantan Tengah ke jadwal susulan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih mengganggu kegiatan pendidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan permohonan resmi untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan asesmen karena kondisi karhutla yang belum memungkinkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jadwal pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana.
“Karena keamanan dan keselamatan serta kesehatan murid adalah yang utama. Sudah kami jadwalkan untuk nanti pelaksanaannya diselenggarakan secara tersendiri,” kata Mu'ti seusai meninjau pelaksanaan TKA gelombang pertama di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10/2026).
Kemendikdasmen memastikan penyesuaian tersebut berlaku bagi seluruh peserta TKA jenjang SMA di Kalimantan Tengah, sedangkan wilayah lain tetap dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sesuai kondisi masing-masing.
Seluruh Peserta TKA SMA di Kalimantan Tengah Dialihkan ke Jadwal SusulanAbdul Mu'ti menjelaskan bahwa penundaan pelaksanaan TKA dilakukan sebagai respons terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung di Kalimantan Tengah.
Bencana tersebut dinilai mengganggu kegiatan pembelajaran sekaligus berpotensi memengaruhi pelaksanaan asesmen di satuan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kemudian menyampaikan permohonan resmi kepada Kemendikdasmen agar pelaksanaan TKA dapat dijadwalkan ulang.
Kementerian menyetujui permohonan tersebut dengan mengalihkan seluruh peserta jenjang SMA di provinsi itu ke jadwal susulan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan keputusan tersebut berlaku secara menyeluruh bagi peserta TKA di Kalimantan Tengah.
“Kalimantan Tengah sudah beraudiensi untuk mundur ke jadwal yang lain, dan itu diikuti oleh seluruh murid yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan agar siswa tidak harus mengikuti asesmen ketika kondisi lingkungan masih terdampak bencana.
Kemendikdasmen Siapkan Prosedur Khusus TKA di Wilayah BencanaToni menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk mengantisipasi gangguan pelaksanaan TKA akibat bencana.
Prosedur tersebut mencakup penyesuaian jadwal asesmen berdasarkan kondisi yang dihadapi satuan pendidikan di masing-masing wilayah.
Menurutnya, daerah yang masih memungkinkan menyelenggarakan TKA tetap dapat mengikuti pelaksanaan pada gelombang pertama maupun gelombang kedua.
Namun, apabila terjadi gangguan yang menghambat penyelenggaraan asesmen, jadwal dapat dipindahkan ke periode susulan.
“Kalau ada sesuatu yang terjadi di area itu, kami sudah punya prosedur-prosedur standar untuk memundurkan jadwal sesuai dengan keperluan mereka. Jadi jadwal pelaksanaannya mundur sampai ke jadwal susulan,” kata Toni.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan TKA tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan peserta.
Pemprov Kalteng Ajukan Permohonan Resmi Sejak JumatKepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik) Kemendikdasmen Rahmawati mengungkapkan bahwa permohonan penyesuaian jadwal TKA dari Kalimantan Tengah telah diterima pada Jumat (23/10/2026) petang.
Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (24/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas kondisi pelaksanaan TKA di tengah bencana karhutla yang masih terjadi.
Setelah mempertimbangkan situasi yang disampaikan pemerintah daerah, Kemendikdasmen memutuskan mengalihkan seluruh peserta TKA SMA di Kalimantan Tengah ke jadwal susulan.
“Benar, Kalteng mengajukan surat resmi Jumat Maghrib dan Sabtu, kami audiensi dengan Dinas Pendidikan serta Kanwil Kemenag Kalteng, diputuskan seluruh peserta Kalteng dipindahkan ke jadwal susulan,” ujar Rahmawati saat dihubungi di Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Keputusan tersebut menjadi tindak lanjut dari koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dampak karhutla terhadap kegiatan asesmen pendidikan.
Kalimantan Selatan Terapkan Penyesuaian TKA Secara ParsialSelain Kalimantan Tengah, Kemendikdasmen juga memantau pelaksanaan TKA di Provinsi Kalimantan Selatan yang turut terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Namun, penyesuaian jadwal di Kalimantan Selatan dilakukan dengan mekanisme berbeda karena pemerintah provinsi mengajukan perubahan secara parsial.
Rahmawati menjelaskan bahwa penundaan tidak diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh peserta TKA di provinsi tersebut.
Penyesuaian hanya dilakukan terhadap satuan pendidikan yang kondisinya tidak memungkinkan untuk mengikuti asesmen pada gelombang pertama maupun kedua.
Kemendikdasmen saat ini masih mendata sekolah yang membutuhkan perubahan jadwal akibat kondisi karhutla.
“Tidak, kalau Kalimantan Selatan parsial tergantung kondisi satuan pendidikan. Jadi, Saat ini masih berlangsung, belum kami rekap,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, sekolah yang tidak mengalami gangguan serius tetap dapat menyelenggarakan TKA sesuai jadwal.
Keselamatan Siswa Menjadi Dasar Penyesuaian Jadwal TKAKemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan asesmen pendidikan harus mempertimbangkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh peserta.
Kebijakan pengalihan jadwal di Kalimantan Tengah dilakukan untuk menghindari pelaksanaan TKA ketika kondisi karhutla masih mengganggu aktivitas pendidikan.
Sementara itu, penyesuaian di Kalimantan Selatan tetap bergantung pada hasil pendataan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Kementerian juga telah menyediakan prosedur penjadwalan ulang bagi wilayah lain yang mengalami gangguan serupa.
Hingga Senin (26/10/2026), seluruh peserta TKA jenjang SMA di Kalimantan Tengah telah diputuskan mengikuti jadwal susulan, sedangkan pendataan sekolah terdampak di Kalimantan Selatan masih berlangsung.




