Pos Indonesia Didera Gagal Bayar, Danantara Pilih Benahi Keuangan Ketimbang Pailit

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria menegaskan PT Pos Indonesia (Persero) tidak akan dipailitkan meski perusahaan tersebut menghadapi persoalan pembayaran utang.

“Enggak mungkin kita pailitkan, karena dia akan menjadi holding logistik. Yang lain masuk ke situ. Masalah keuangannya nanti kita rapikan,” ujar Dony saat ditemui usai DTIIF 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dony menjelaskan, Pos Indonesia memiliki sekitar 4.000 kanal distribusi (distribution channel) yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat bisnis logistik. Jaringan tersebut menjadi salah satu aset yang akan digunakan dalam pengembangan perusahaan sebagai induk logistik BUMN.

“Karena kan mereka punya 4.000 distribution channel. Nah itulah yang akan kita manfaatkan menjadi logistics company kita,” katanya.

Di sisi lain, Pos Indonesia tengah menghadapi tekanan pada kewajiban pembayaran utangnya. Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat surat utang senior tanpa jaminan Pos Indonesia senilai Rp400 miliar menjadi 'D(idn)' atau gagal bayar (default) dari sebelumnya 'C(idn)'.

Penurunan tersebut dilakukan setelah perseroan tidak membayar kupon yang jatuh tempo pada 28 September 2026 hingga masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja berakhir.

Fitch sebelumnya juga menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pos Indonesia menjadi 'RD(idn)' atau Restricted Default pada 18 September 2026. Pada tanggal yang sama, peringkat sukuk tahap kedua perseroan diturunkan menjadi 'D(idn)' akibat kegagalan membayar cicilan imbalan ijarah.

Selain itu, Pos Indonesia belum membayar cicilan imbalan ijarah yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026 atas sukuk tahap pertama senilai Rp1 triliun. Berdasarkan penilaian Fitch, kewajiban tersebut masih berada dalam masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja.

Baca Juga: Gagal Bayar Kupon Rp400 Miliar, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia ke Default

Baca Juga: Danantara Serius Garap BUMN Tekstil, Termasuk Opsi Caplok Sritex

Fitch menyatakan akan mengevaluasi kembali profil kredit Pos Indonesia dan peringkat penerbitan utangnya setelah proses restrukturisasi selesai atau terdapat penyelesaian atas kewajiban pembayaran yang tertunggak. Sebaliknya, dimulainya prosedur pengajuan kepailitan oleh perseroan dapat mengakibatkan penurunan peringkat menjadi 'D(idn)'.

Pos Indonesia merupakan perusahaan milik negara yang mendapat mandat menyediakan layanan pos dan logistik di seluruh Indonesia. Seiring rencana Danantara menjadikan perseroan sebagai holding logistik, penataan keuangan dan penyelesaian kewajiban utang menjadi dua aspek penting dalam perkembangan perusahaan ke depan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bukan Cuma untuk Anak Muda, Dunia Modeling Juga Beri Ruang bagi Perempuan di Atas 30 Tahun
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Petugas Damkar Jadi Garda Terdepan saat Bencana, 110 Personel Ikuti Pelatihan
• 10 jam laludisway.id
thumb
Makan Sebelum Tidur Bisa Picu Lonjakan Gula Darah, Ahli Gizi Ungkap Risiko dan Pilihan Camilan yang Lebih Aman
• 21 jam lalupantau.com
thumb
[FULL] Putusan Sela: Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Kasus Febrie Adriansyah ke Pembuktian
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.