Korea Utara (Korut) mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang isinya menuduh Korea Selatan (Korsel) merekayasa ledakan ranjau darat yang melukai tiga tentara Korsel beberapa waktu lalu. Insiden ledakan ranjau di perbatasan itu meningkatkan ketegangan kedua negara.
Ketegangan antara kedua Korea semakin meningkat tajam sejak bulan lalu, ketika Korsel menuduh Korut memasang ranjau darat yang meledak di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) -- area perbatasan yang memiliki pengamanan ketat. Tuduhan itu telah dibantah keras oleh Korut.
Perwakilan tetap Korut untuk PBB, seperti dilansir AFP, Senin (26/10/2026), mengirimkan surat kepada DK PBB, pada Minggu (25/10) waktu setempat, terkait "provokasi yang dilakukan oleh ROK (Republik Korea -- nama resmi Korsel) dengan tanpa dasar melimpahkan kesalahan atas 'insiden ledakan ranjau' yang meragukan tersebut".
Korut, dalam suratnya, menyebut insiden ranjau itu "yang direkayasa oleh ROK, merupakan langkah obstruktif yang jahat, dengan melabelinya sebagai 'invasi militer', guna menunda dan menghambat upaya DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea -- nama resmi Korut) dalam memperkuat perbatasan selatannya".
Insiden tersebut, menurut Korut dalam suratnya, merupakan "sandiwara untuk menghindari tanggung jawab atas ketegangan yang terus meningkat di Semenanjung Korea".
Lebih lanjut disebutkan oleh Korut bahwa upaya penguatan perbatasan yang sedang berlangsung merupakan "pelaksanaan kedaulatan yang sah dan adil, dan sepenuhnya selaras dengan Piagam PBB".
Surat dari Korut itu juga mengecam Korsel karena melepaskan tembakan peringatan ke arah tentara yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
"Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang menekankan perlunya menahan diri dari penggunaan kekerasan atau ancaman terhadap integritas wilayah negara mana pun dalam hubungan internasional," sebut Perwakilan tetap Korut untuk PBB dalam suratnya, seperti dikutip kantor berita Korean Central News Agency (KCNA).
(nvc/dhn)




