Yusril: Revisi UU Tipikor Bukan untuk Meringankan Korupsi!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa perlu dilakukan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Namun, Yusril menegaskan bahwa revisi ini bukan untuk meringankan kasus korupsi. Hal itu diungkapkan Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

"Jadi memang harus dilakukan revisi ulang terhadap perundang-undangan korupsi kita, tapi bukan mau meringankan korupsi sebenarnya, jangan disalahpahami seperti itu," kata Yusril.

Baca Juga :
Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi

"Justru kita ingin memperluas scope dari korupsi itu dan melakukan efektivitas dalam penindakan kasus-kasus korupsi yang terjadi,"ucapnya.

Menurutnya, Indonesia belum menyesuaikan peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi dengan konvensi antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) selama sekitar 20 tahun sejak diratifikasi.

Baca Juga :
Yusril: Perubahan Definisi Korupsi Perlu Dikaji Secara Hati-Hati

"Mestinya begitu. Kan saya sendiri yang tanda tangani UNCAC itu tahun 2003. Ya di Markas PBB saya yang ttd-kan itu. Waktu saya jadi Menteri Kehakiman pada waktu itu, dan tahun 2006 kita ratifikasi menjadi bagian dari hukum nasional kita," kata Yusril.

"Dan setelah diratifikasi kan kita ada kewajiban untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional kita dengan UN Convention Against Corruption itu yang sampai sekarang sudah 20 tahun kita tidak lakukan apa-apa," tambahnya.

Yusril pun menilai bahwa sebenarnya harus diperjelas pengertian perekonomian negara di dalam UU Tipikor saat ini. "Karena yang selama ini jadi perhatian orang itu hanya korupsi itu merugikan keuangan negara,"ucapnya.

Baca Juga :
Yusril: Dugaan Suap Bebas Bersyarat Bechi dan Indra Kenz Diinvestigasi!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usia 70 Tahun Kembali Melangkah di Runway, Kisah Sandra Gunawan yang Tetap Percaya Diri dan Aktif Berkarya
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Deportasi 3 WN Israel dari Bali
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Singgung Kementerian Baru, Menhaj Buka Suara Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
‎Shin Tae-yong Tak Mau Persija Terpeleset Lawan Persik, Singgung Satu Hal yang Bakal Jadi Kunci Kemenangan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Terima Gubernur Universitas Republik Indonesia, Bahas Program Pendidikan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.