Komdigi Waspadai Mini Drama AI, Ada Konten Pornografi hingga Perjudian

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencermati penyebaran mini drama berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang memuat unsur pornografi, kekerasan seksual, hingga perjudian.

Sejumlah konten tersebut diduga memanfaatkan media sosial untuk mengarahkan pengguna ke platform lain yang menyediakan tayangan berbayar dengan minim penyensoran.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, konten drama pendek berbasis AI semakin banyak ditemukan di platform media sosial. Pemerintah kini mencermati pola distribusi konten tersebut, termasuk keterkaitannya dengan layanan digital lain.

“Kita mengamati munculnya konten-konten berupa drama pendek yang muncul dengan cukup gencar dan ramai di platform media sosial. Film-film ini digarap dengan cukup kreatif menggunakan teknologi artificial intelligence pada umumnya,” ujar Nezar dikutip Senin, (26/10/2026).

Menurut Nezar, media sosial dalam sejumlah kasus digunakan sebagai jalur untuk mengarahkan pengguna ke layanan berbeda. Pengguna yang mengeklik tautan tertentu dapat dibawa ke platform berbayar yang menampilkan konten dengan tingkat penyensoran terbatas.

“Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor,” ungkapnya.

Komdigi juga mencermati kepatuhan platform digital, termasuk layanan yang belum terdaftar di Indonesia tetapi memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pengguna di dalam negeri.

Untuk mengawasi distribusi konten tersebut, Komdigi bekerja sama dengan platform media sosial melalui dashboard bersama. Pemerintah juga membuka peluang melibatkan Lembaga Sensor Film (LSF) dalam upaya pemantauan, dengan mempertimbangkan pengalaman lembaga tersebut dalam menilai dan menyensor konten.

Nezar menilai pengawasan terhadap layanan over-the-top (OTT) memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan perusahaan teknologi. Hal ini diperlukan agar pemantauan tidak hanya berfokus pada konten yang beredar di media sosial, tetapi juga menjangkau aplikasi atau platform yang menjadi tujuan pengguna.

“Kita juga akan sangat senang sekali kalau bisa mendapat masukan dari Lembaga Sensor Film, yang kita tahu punya keahlian, sejarah yang panjang, dan pengetahuan yang mendalam tentang praktik penyensoran untuk konten-konten negatif seperti ini,” tutur Nezar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Eks Jampidsus Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polisi Sempat Amankan Istri Sah dan Ipar Saat Buru Dwi Pembunuh Istri Siri-Anak
• 16 jam laludetik.com
thumb
Jangan Biarkan Pahlawan Karhutla Gugur Lagi
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Telkom Raih SDG Pioneer Award 2026
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Video: Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Bahlil: Tak Langgar Kontrak!
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.