Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak masyarakat membangun kebiasaan tertib berlalu lintas melalui Operasi Patuh 2026. Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan berkurangnya pelanggaran yang membahayakan keselamatan
Kepala Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menegaskan keberhasilan operasi harus terlihat dari perubahan perilaku pengguna jalan. "Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Aries dalam keterangannya dikutip pada Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober-8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa ketertiban berlalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Polisi hadir di tengah masyarakat untuk mengingatkan, memberikan pemahaman, serta membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman. Pelayanan yang humanis menjadi bagian penting agar setiap interaksi petugas dengan pengguna jalan berlangsung dengan baik dan saling menghormati.
Korlantas Polri mengajak masyarakat memulai kebiasaan sehari-hari, seperti menggunakan helm dan sabuk keselamatan, mengikuti rambu, serta menghindari perilaku melawan arus. Kepatuhan tersebut membantu melindungi sesama pengguna jalan, termasuk mereka yang sedang bekerja, mengantar anak, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.
(isa/maa)





