Bahlil Buka-bukaan Nasib Rencana Ekspor Listrik RI ke Tetangga

cnbcindonesia.com
12 jam lalu
Cover Berita
Foto: Konpres ketahanan pangan energi nasional, Senin (26/10/2026). (Tangkapan layar youtube ESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana ekspor listrik ke negara lain masih dikaji, mengingat kebutuhan di dalam negeri masih cukup besar.

Bahlil mengatakan pemerintah belum dapat merealisasikan ekspor listrik dalam waktu dekat.

"Kita sampai dengan hari ini masih dalam kajian untuk tahapan proses ekspor listrik ke negara lain, karena kita masih butuhkan listrik banyak di negara kita, jadi mungkin belum dalam waktu dekat ya," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).


Pihaknya juga akan menghitung ulang rencana ekspor listrik seiring dengan meningkatnya kebutuhan listrik di dalam negeri.

"Semua kita akan kaji lagi, kita hitung-hitung lagi, kemudian kita timbang-timbang lagi, karena kebutuhan di dalam negeri lebih prioritas," terang Bahlil.

Ketika ditanya alasan kenapa ekspor listrik masih perlu dikaji kembali, dia menegaskan bahwa kebutuhan di dalam negeri potensinya lebih besar. Apalagi, lanjutnya, Indonesia akan meningkatkan kapasitas data center hingga 20 Giga Watt.

"Data center kita butuh 20 Giga Watt, masih kurang marketnya? Saya tetap prioritaskan untuk kebutuhan di dalam negeri, setelah itu kalau di kita sudah cukup, baru ekspor ke luar negeri," ujarnya.

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjelaskan segala bentuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Ini sesuai perintah Pasal 33 UUD 1945," tegas Bahlil.

Baca: Bahlil Ungkap RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir di Kepulauan Riau

(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Bahlil: Tak Langgar Kontrak!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yusril: UU Tipikor Harus Segera Diselaraskan dengan Standar Korupsi di UNCAC
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.220 Liter Solar Subsidi di Sumbar, Pelaku Samarkan Muatan Jadi Ikan
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Cahyo Harjo Dorong Guru Olahraga Cetak Atlet Sepak Bola dan Futsal Berprestasi
• 23 jam laluberitajatim.com
thumb
Anak Menteri Haji Mundur Jadi Tenaga Ahli, Ini Penjelasan Kemenhaj
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Cuan! Usaha Ikan Asap Gorontalo Terus Diwariskan, Bertahan 30 Tahun | SAPA SIANG
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.