15 WNA diduga hendak ke Malaysia secara ilegal diamankan di Batam

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau menahan 15 warga negara asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang setelah mereka diamankan di wilayah Kasu, Belakang Padang, Batam. Ke-15 WNA tersebut terdiri atas satu warga negara Myanmar dan 14 warga negara Vietnam yang diduga hendak menyeberang ke Malaysia menggunakan perahu tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

(Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini 8 Kelompok Penerima Bansos PKH Tahap 4 Mulai Oktober 2026
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Lagi, Sang Gubernur Janji Beri Hadiah Rp10 Juta Demi Ungkap Informasi Pencurian Kayu
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Puskesmas Taman Sari Resmi Beroperasi, Pramono: Siap Layani 124 Ribu Warga, Termasuk KTP Non DKI
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Langkah Aman Menggunakan Dongkrak
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Tak Hanya Penggalangan Dana, Ferry Irwandi Siap Sambangi Lokasi Karhutla Langsung
• 12 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.