Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah baru di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, yang ditargetkan selesai pada 2027.
Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut akan dilaksanakan setelah pemerintah daerah memperoleh izin penggunaan kawasan hutan seluas 9,4 hektare milik Perum Perhutani dari Kementerian Kehutanan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Djatmiko TR, mengatakan izin penggunaan lahan tersebut telah resmi ditandatangani oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan atas nama Menteri Kehutanan.
Terbitnya izin tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Ponorogo untuk melanjutkan persiapan pembangunan TPA baru guna meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dan pelayanan persampahan bagi masyarakat.
Izin Penggunaan Lahan TPA Mrican Terbit Setelah Proses Lebih dari SetahunSapto menjelaskan bahwa pengurusan izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan TPA Mrican membutuhkan waktu lebih dari satu tahun karena harus melewati berbagai tahapan administrasi dan teknis.
Tahapan tersebut meliputi penetapan tapal batas kawasan, pemeriksaan tegakan, serta sejumlah persyaratan lain yang ditetapkan dalam proses perizinan penggunaan kawasan hutan.
"Setelah kita tunggu tahapan dari setahun lebih, mulai penetapan tapal batas, tegakan dan macam-macam, alhamdulillah kemarin sudah ditandatangani oleh Dirjen Planologi atas nama Menteri Kehutanan," katanya.
Dengan terbitnya izin tersebut, pemerintah daerah kini dapat melanjutkan proses pengadaan dan persiapan teknis pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di Desa Mrican.
Proses lelang proyek pembangunan TPA baru akan dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo.
Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada awal 2027 setelah seluruh proses lelang dan persiapan teknis diselesaikan.
Anggaran Pembangunan TPA Naik Menjadi Rp15 MiliarPemkab Ponorogo memutuskan mempercepat pembangunan TPA baru dari rencana awal selama dua tahun menjadi satu tahun anggaran agar seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan pada 2027.
Perubahan target waktu pelaksanaan tersebut berdampak pada peningkatan kebutuhan anggaran proyek yang sebelumnya diperkirakan sekitar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar menjadi sekitar Rp15 miliar.
"Pemerintah daerah mempercepat target pengerjaan dari rencana awal selama dua tahun menjadi satu tahun," katanya.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar dibandingkan dengan perkiraan biaya pembangunan sebelumnya.
Anggaran sekitar Rp15 miliar tersebut direncanakan untuk membangun berbagai fasilitas utama dan pendukung TPA, termasuk gedung kantor serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
Salah satu infrastruktur yang akan dibangun adalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mendukung pengolahan air limbah yang dihasilkan dari aktivitas TPA.
Keberadaan IPAL menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang dirancang untuk mendukung operasional fasilitas baru tersebut.
Pemkab Ponorogo Targetkan Pembangunan TPA Rampung dalam SetahunSapto menyatakan optimisme bahwa pembangunan seluruh fasilitas TPA baru di Desa Mrican dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran sesuai target yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Insyaallah tuntas, kalau satu tahun saja tuntas," ujar Sapto.
Pemerintah daerah berharap percepatan pembangunan dapat segera meningkatkan kapasitas penanganan sampah di Kabupaten Ponorogo seiring dengan kebutuhan pelayanan persampahan masyarakat.
Fasilitas baru tersebut juga diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah daerah melalui penyediaan infrastruktur yang lebih memadai, termasuk fasilitas pengolahan limbah dan sarana pendukung operasional.
Meski demikian, realisasi target penyelesaian pembangunan pada 2027 masih bergantung pada kesiapan proses lelang serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Dengan telah diperolehnya izin penggunaan kawasan hutan seluas 9,4 hektare dan rencana anggaran sekitar Rp15 miliar, Pemkab Ponorogo kini memfokuskan persiapan pada proses pengadaan dan pelaksanaan pembangunan TPA Mrican agar dapat diselesaikan sesuai jadwal.




