Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Sempat Lapor Korban Hilang ke Polisi

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita
DBM, Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Madiun saat ditangkap Polda Jatim, Senin (26/10/2026). Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Madiun sempat melaporkan kehilangan kedua korban ke polisi. (Sumber: KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang ibu berinisial DH (30) dan anaknya AG (4), di  Madiun, Jawa Timur mengungkap fakta baru.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku berinisial DBM sempat ikut melaporkan kedua korban hilang ke polisi.

Menurut penuturannya, pelaku yang merupakan suami siri DH, bersama keluarga korban mendatangi Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan.

"Iya, jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," ujar Arbaridi dalam keterangannya di Surabaya, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Terungkap, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Laporan tersebut dilakukan setelah keluarga korban hilang kontak dengan korban DH dan AG sejak sekitar tanggal 20 September 2026.

Terhadap laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, dan menemukan bahwa kedua korban telah menjadi korban pembunuhan keji yang diduga dilakukan DBM.

"Viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu, berhasil kita ungkap ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana pembunuhan. Jadi dilakukan oleh suami sirinya," jelas Arbaridi.

Menurut penjelasannya, pembunuhan tersebut diduga dipicu adanya pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.

Polisi menduga pelaku terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun. Kedua korban dibunuh di lokasi berbeda.

Arbaridi menyampaikan, kepolisian telah menangkap pelaku, DBM di wilayah Jombang, Jatim, pada Minggu (25/10/2026) malam. 

"Kita terus kembangkan, pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangan (jenazah korban)," tuturnya.

Baca Juga: Ini Tampang Suami Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

Keluarga korban harap pelaku dihukum mati

Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni hukuman mati. 

Pernyataan tersebut disampaikan kakak korban, Rika Kartika. Dia mengungkapkan bahwa adik dan keponakannya itu tewas dengan cara yang sangat sadis.

"Adik saya sama ponakan saya itu matinya dengan keadaan sadis banget," ucap Rika dalam keterangannya, pada Senin (26/10/2026), dalam tayangan Kompas Petang KompasTV.

"Makanya ingin seberat-beratnya, hukum matilah ibaratnya."

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pembunuhan
  • pembunuhan anak dan ibu
  • madiun
  • pelaku
  • lapor korban hilang
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kredit BNI (BBNI) Naik 22,2% di Kuartal III, Ditopang Segmen Ini
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
6 Rekomendasi Kegiatan yang Bisa Dilakukan Sebelum Tidur Selain Doomscrolling
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pramono Senang, Jakarta Hasilkan Rp625 Miliar Hanya dalam 2 Hari
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Hore! Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat untuk Nataru 2027 Senilai Rp722 Miliar
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Camino de Flores, Merawat Harapan dan Memulihkan NTT Pascagempa
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.