Ruben Onsu Hadapi 3 Laporan Hukum, Kasus Rekaman Video Call Masuk Babak Baru

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Perseteruan hukum yang melibatkan presenter Ruben Onsu memasuki tahap pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pada Senin, (26/10/2026), Ruben dijadwalkan memberikan keterangan terkait tiga laporan yang diajukan, mulai dari dugaan illegal access hingga pencemaran nama baik akibat publikasi rekaman video call tanpa izin.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur waktu pemeriksaan agar tidak berbenturan dengan aktivitas pekerjaan kliennya.

Baca Juga :
Kena Body Shaming, Kuasa Hukum Ruben Onsu Somasi Akun TikTok: Ingin Cubit Pipi, Memukul Bokongnya
Orang Dekat Ruben Onsu Pantau Huru-hara yang Terjadi, Beri Sindiran untuk Sarwendah: Muak Jelas Tapi Harus Sabar

Ruben akan diperiksa sebagai saksi pelapor sekaligus saksi korban dalam perkara dugaan akses ilegal tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung setelah ia menyelesaikan sejumlah agenda pekerjaan.

"Hari ini, Senin tanggal 26, seusai nanti Ruben selesai pekerjaannya, kita sudah buat janji dengan penyidik. Penyidik sudah memanggil dan sudah mencocokkan jamnya," kata Minola Sebayang, dikutip Youtube Intens Investigasi, Selasa (27/10/2026).

Minola memastikan penyesuaian jadwal hanya berkaitan dengan waktu pelaksanaan pemeriksaan, bukan hari kedatangan Ruben. Ia menegaskan kliennya tetap dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada hari tersebut.

"Yang pasti tidak akan berubah hari. Pada hari ini, Senin tanggal 26, Ruben akan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor, sebagai saksi korban atas adanya dugaan illegal access," ujarnya.

Tiga Laporan, Termasuk Publikasi Rekaman Video Call

Selain perkara dugaan illegal access, Ruben juga dijadwalkan memberikan keterangan mengenai laporan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan penyebaran rekaman video call tanpa persetujuannya.

Meski demikian, pemeriksaan untuk perkara pencemaran nama baik tersebut masih bergantung pada ketersediaan waktu setelah agenda pemeriksaan pertama selesai. Minola menyebut kedua perkara itu berkaitan dengan persoalan yang tengah dihadapi kliennya.

"Dan mungkin juga kalau waktunya cukup, lanjut dengan pemeriksaannya dia sebagai saksi pelapor dan saksi korban untuk kasus pencemaran nama baik atas publikasi rekaman video call yang dipublikasikan tanpa izin," kata Minola.

Menurut Minola, terdapat tiga laporan hukum yang diajukan dalam rangkaian persoalan tersebut. Dua laporan menyangkut dugaan pencemaran nama baik melalui publikasi rekaman video call, dengan pihak terlapor yang berbeda. Adapun satu laporan lainnya berkaitan dengan dugaan illegal access.

Baca Juga :
Sarwendah Minta Vila Rp2 Miliar untuk Damai dengan Ruben Onsu? Pengacara Beberkan Isi Mediasi
Laporkan 46 Akun Medsos, Sarwendah Temukan Dugaan Aliran Dana dari Ruben Onsu
Terpopuler: Ruben Onsu Ungkap Fakta Foto Ciuman Mirip Dirinya, Hadiah Tak Terduga Amanda Manopo Buat Fajar Sadboy

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Lhokseumawe Percepat Rehabilitasi Pascabanjir, Targetkan Anggaran Terserap 100 Persen
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Karhutla Gunung Lawu Sisakan 1 Titik Api di Gondosuli
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Persija Vs Persik: Macan Kemayoran Comeback, Menang 2-1
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kekayaan Kanye West Jadi Sorotan, Klaim Punya Harta Rp50 Triliun
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menhut Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Tangani Karhutla: Kami Hadir Langsung
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.