Penyelundupan Emas 25,88 Kg Digagalkan

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Bea Dan Cukai (DBDC), Kementerian Keuangan, menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 25,88 kilogram dengan nilai mencapai Rp 61,95 miliar. Penyelundupan ini terjadi di lima bandara internasional di Indonesia, selama Oktober 2026. Sebanyak 19 orang berkewarganegaraan Indonesia, Malaysia, India, dan China diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Bea Dan Cukai, Priyono Triatmojo, mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif Bea Cukai dengan sejumlah instansi, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, dan otoritas bandara.

”Ini menjadi bentuk komitmen Bea Dan Cukai untuk menjaga seluruh pintu masuk terkait penyelundupan, terutama hasil sumber daya alam,” ujar Priyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Penindakan dilakukan di Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,  Bandara Juanda, dan Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, mulai dari menyembunyikan emas di dalam tas dan pakaian hingga memasukkan serbuk emas ke dalam tubuh.

Barang bukti emas yang berhasil diamankan.

(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Berbagai bentuk emas yang gagal diselundupkan.

(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Paspor milik tersangka dijadikan barang bukti.

(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Penindakan pertama dilakukan petugas Bea Cukai Cirebon di Bandara Kertajati, Selasa (6/10/2026). Petugas menemukan lima batang emas seberat 5,25 kilogram di dalam tas rangka milik seorang penumpang yang hendak terbang ke Singapura. Emas tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan ISL, warga negara Malaysia, yang diduga bertindak sebagai kurir, serta STJ, warga negara Indonesia, yang disebut sebagai pemilik emas.

Pada 18 Oktober 2026, petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Yogyakarta menangkap dua warga negara China, CSW dan PJ. Keduanya kedapatan membawa emas masing-masing seberat 2,13 kilogram yang disembunyikan di pakaian dalam dan tubuh mereka saat hendak terbang ke Singapura.

Penangkapan selanjutnya dilakukan pada Selasa (20/10/2026) saat petugas Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggagalkan penyelundupan emas seberat 1,58 kilogram senilai sekitar Rp 3,9 miliar. Emas tersebut telah diubah menjadi perhiasan dan dikenakan oleh lima warga negara China berinisial SC, JZ, MW, WW, dan JC. Mereka hendak terbang menuju Guangzhou, China.

Sementara itu, di Bandara Juanda, Kamis (22/10/2026), petugas menangkap MZ, warga negara India yang hendak terbang ke Malaysia. Ia diduga menyembunyikan serbuk emas seberat 1,15 kilogram senilai sekitar Rp 2,9 miliar di dalam tiga bungkus kondom yang dimasukkan ke dalam tubuhnya.

Penindakan besar

Penindakan dengan barang bukti terbesar berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta pada 20-23 Oktober 2026. Petugas Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 39 kapsul berisi serbuk emas dengan berat total 13,634 kilogram. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai Rp 34,09 miliar.

Dalam kasus ini, pelaku diduga menggunakan metode body strapping, yakni menempelkan barang pada tubuh untuk menghindari pemeriksaan. Selain itu, pelaku juga menyembunyikan kapsul berisi serbuk emas di dalam tubuh.

Sebanyak sembilan orang diamankan dalam penindakan tersebut. Mereka terdiri dari tiga warga negara India dan enam warga negara China yang hendak melakukan perjalanan ke Bangkok, Kuala Lumpur, dan Hong Kong.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Sektor Kepelabuhanan
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Jennifer Bachdim Bicara soal Penuaan, Usia 40 Tahun Bukan Alasan Berhenti Merawat Diri
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Bernardo Tavares Puas Persebaya Bangkit dengan Kalahkan Madura United
• 3 jam lalubola.com
thumb
Foto: Menembus Lautan demi Antar MBG ke Kepulauan Maluku Utara
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
2 Eks Pemain Manchester United Bela Michael Carrick di Tengah Isu Pemecatan
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.